Berita Bogor

TERUNGKAP Penyebab Gadis Belia Anggota Geng 'Empang Pusat' di Bogor Dikeroyok Teman Satu Geng

Susatyo menuturkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku masih dalam satu kelompok grup bernama, All Empang Pusat

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Cahya Nugraha
Polresta Bogor Kota merilis kejadian pengroyokan oleh sekolompok wanita yang sempat viral di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/6/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR- Minggu (26/6/2022) masyarakat Kota Bogor dihebohkan dengan sekelompok wanita yang menganiaya rekannya sendiri.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 14.00 di sekitar lapangan Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menjabarkan kronologi yang terjadi, bertempat di Mako Polresta Bogor Kota.

"Berawal dari dua Pelaku ini dituduh oleh grupnya, telah menjadi penyebab perselisihan di kelompok lain, padahal menurut pelaku bahwa yang menyebabkan adalah korban (FC)," ucap Susatyo dalam keteranganya di Mako Polresta Bogor Kota.

Baca juga: PARAH, Gadis 15 Tahun di Bogor Dikeroyok Temannya, Kepalanya Ditendang, Badan Diseret

"Kemudian, ketika di klarifikasi oleh pelaku inilah terjadi aksi kekerasan," tambahnya.

Susatyo menuturkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku masih dalam satu kelompok grup bernama, All Empang Pusat, yang berlokasi Kota Bogor, Jawa Barat.

"Mereka ini saling kenal dan sering bergaul beberapa tersangka ini SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan MP (14) yang merupakan perekam dalam insiden ini.

Susatyo menerangkan bahwa 2 diantara pelaku ini sudah putus sekolah.

"Melihat usianya masih di bawah umur tentunya kami akan melakukan upaya Diversi atau musyawarah dengan kekuarga korban agar hak terbaik untuk anak tetap terpenuhi," ucap Susatyo.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Acara Bungkus Night di Tempat Spa, Rp250 Ribu Bisa Ajak Ngamar Gadis Seksi

Kembali Susatyo menerangkan bawah korban inisial FC (15) sudah dilakukan visum.

"Dari hasil visum yang ada terdapat memar dibagian kanan kepala korban," ucapnya

"Tentunya dalam UU Perlindungan anak kami harus mengedepankan upaya diversi. Nanti, sore pihak keluarga akan kami pertemukan. Kita harapakan tentunya nanti sore ada hasil yang baik dari kedua belah pihak," ucap Susatyo.

Adapun barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian ada telepon genggam, pakaian milik para terduga pelaku yang dikenakan pada saat kejadian serta bukti lainnya yang menguatkan untuk penyidikan lebih lanjut. 

Kepalanya ditendang

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, beredar rekaman video aksi perundungan oleh remaja wanita di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/6/2022)

Dalam video tersebut, terlihat aksi beberapa kali pemukulan dan juga sempat menendang kepala korban hinggat menyeret kaki korban.

Polresta Bogor Kota bergerak cepat menanggapi video viral tersebut.

"Kami dapat menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Bogor bawasanya terkait dengan viralnya video yang terjadi kekerasan terhadap anak yang mungkin masyarakat sudah mengetahui lokasinya dimana, untuk saat ini Polresta Bogor Kota telah menerima laporan masyarakat terkait hal tersebut," ucap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto

Baca juga: VIDEO : Detik-Detik Dua Gadis di Kendari Keroyok Teman Sendiri, Dipicu Utang yang Tak Dibayar

Dhoni menuturkan, bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami bagaimana kronologi kejadiaannya.

Juga memeriksa saksi-saksi dan barang bukti yang ada.

"Kita menemukan dua alat bukti yang pertama adalah pemenuhan saksi yang ada karena pada saat hari Senin kemarin baru orang tua dari korban yang baru bisa dimintai keterangan karena anaknya masih trauma," ucap Dhoni.

"Hari ini kita memeriksa 3 saksi tambahan untuk menyampaikan bagaimana kronologi kejadiannya dan juga kita bisa mengkonstruksikan kejadian yang kemarin sehingga kita bisa menentukan nanti siapa pelaku-pelakunya," tambahnya.

Baca juga: Terpukau Janji Diberi Pajero hingga Sawah, Gadis Lulus SMP Usir Ayahnya saat Dinikahi Kadus 50 Tahun

Dhoni menyebut,  bahwa Korban inisial FC (15).

Hasil penyelidikan bahwasannya korban sempat dikeroyok secara bersama-sama oleh rekannya.

Namun, Polresta Bogor Kota akan terus mendalami motif kejadian ini.

"Tetapi kami masih mendalami bagaimana kronologi aslinya sehingga nanti hasil dari penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Dhoni

Dhoni menuturkan bahwa pelaku dan korban saling kenal satu sama lain. 

Baca juga: Viral Video Pengemudi Menang Adu Argumen saat Akan Ditilang, Dua Polantas Langsung Ngacir

Aksi perundungan di Taman Sari

Sebelumnya, di waktu terpisah, viral Video kasus perundungan anak di bawah umur beredar di pesan aplikasi Whatsapp pada Rabu (16/2/2022).

Aksi tersebut terjadi di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat dan satu anak terlihat mendapat perlakuan kekerasan.

Korban awalnya diselengkat hingga terjatuh dan kemudian para pelaku bullying ini menginjak perut remah belasan tahun tersebut.

Korban nampak menikmati perundungan di sana tanpa ada perlawanan ataupun tangisan.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Roland menjelaskan, aksi perundungan itu terjadi pada Minggu (13/2/2022).

"Jadi baru diketahui hari ini, akhirnya kami cek ke TKP dan memanggil para orang tua anak-anak itu," katanya saat dihubungi Wartakotalive.com.

Menurut Roland, kasus itu berawal ketika terjadi olok-olokan antara korban dan teman-temannya.

Namun salah satu remaja wanita itu ada yang mengajak berantem, tapi oleh korban ditolak.

"Jadi memang mereka ini biasa main bareng, suka bikin video tiktok gitu, dikira itu buat konten tikto kan videonya," jelasnya.

Roland sudah menanyakan ke para bocah belasan tahun itu, bahwa tidak injakan kaki di tubuh korban tidaklah benaran.

Baca juga: Penyelidikan Sedang Berjalan, Polisi Menolak Laporan Balik dari Terduga Pelaku Perundungan di KPI

Dari keterangan salah satu remaja dalam video, bahwa hanya sentuhan kaki yang ditaruh di atas perut korban saja.

"Jadi enggak ada kekerasannya, sudah divisium enggak ada juga luka memarnya," ucap Alumni Akpol 2009.

Empat orang remaja perempuan dan satu laki-laki saat ini masih berada di Polsek Metro Tamansari.

Pihaknya mengedepankan program Kopi Restorative Justice (RJ) yang dicetus oleh Kapolers Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

"Jadi kedua belah pihak dari orang tua korban dan anak bermasalah dengan hukum sudah diselesaikan tidak menuntut," tuturnya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved