Komisi VIII DPR Siap Dukung Tugas Multilayanan 31 Sentra Kemensos
Untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja sentra, Komisi VIII membuka diri untuk membantu memperkuat dukungan fasilitas atau penguatan SDM.
WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG — Komisi VIII DPR RI bakal mendukung kesuksesan tugas multilayanan yang diemban 31 Sentra milik Kementerian Sosial.
Hal itu ditegaskan Ketua Tim Komisi VIII DPR My Esti Wijayati usai melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sentra Wyata Guna Bandung, Selasa (28/6/2022).
Sebanyak 31 sentra milik Kementerian Sosial itu siap melayani berbagai masalah sosial yang dihadapi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Anggota Komisi VIII optimis, transformasi fungsi Sentra Kemensos menjadi multilayanan akan semakin meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Transformasi Sentra menjadi multiyanan merupakan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca juga: Brandon Jawato Sebut Kehadiran Derrick dan Marques Mampu Membuat Kualitas Permainan Timnas Meningkat
Tujuannya, untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan Kemensos. Dengan tugas multiyanan, juga membuat sentra bekerja semakin inklusif.
Ketua Tim Komisi VIII DPR My Esti Wijayati mengatakan, dengan tugas multilayanan sebagaimana kebijakan Mensos Risma, membuat sentra memainkan peranan kunci dalam memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
“Peran sentra akan menjadi ujung tombak keberhasilan tugas Kemensos dalam merespon permasalahan sosial. Oleh karena itu, Komisi VIII sebagai mitra Kemensos perlu memastikan kesiapan sentra dalam mengemban tugas tersebut,” kata My Esti Wijayati, dalam keterangan resminya.
Untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja sentra, Komisi VIII membuka diri untuk membantu memperkuat dukungan fasilitas atau penguatan SDM.
“Saya meminta para pegawai di Sentra Wiyata Guna bekerja dengan hati agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuh My Esti Wijayati.
Baca juga: Hari Keluarga Nasional, Ganjar Sebut Angka Stunting Jateng Turun 20 Persen
Rekan Esti di Komisi VIII DPR, I Komang Koheri, berharap agar seluruh komponen masyarakat, pemerintah dari desa, kabupaten/provinsi dan dari pusat dapat gotong royong untuk melayani masyarakat yang kurang beruntung.
Dalam kesempatan yang sama, mewakili Mensos Risma, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin menyatakan, fungsi sentra diintegrasikan dari 41 menjadi 31 sentra agar lebih menjangkau PPKS.
Perubahan fungsi dari fokus pada klaster tertentu menjadi multilayanan diharapkan mengoptimalkan jangkauan terhadap PPKS.
"Insya Allah, Sentra milik Kementerian Sosial akan terus berkembang sedemikian rupa dalam melayani seluruh layanan kesejahteraan sosial dan Sentra Wyata Guna ini siap melakukan fungsi layanan apapun,” kata Pepen Nazaruddin.
Bersamaan dengan kunjungan tersebut, dilakukan penyerahan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dalam rangka Pengawasan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Peningkatan Balai Rehabilitasi Sosial di Jawa Barat dalam masa persidangan V Tahun 2021 - 2022.
Baca juga: Presiden Jokowi & Ibu Iriana Melihat Kondisi Gedung di Kota Irpin Ukraina yang Hancur Akibat Perang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Komisi-VIII-29Juni.jpg)