Suap Izin Usaha Tambang

KPK Angkut Sejumlah Berkas dan Dokumen saat Geledah Apartemen Bendahara Umum PBNU Mardani Maming

KPK sita berkas dan dokumen saat menggeledah apartemen milik bendahara umum PBNU Mardani H Maming di Penthouse Apartemen Kempinski, Jakarta Pusat.

Istimewa
KPK menggeledah apartemen mewah bendahara umum PBNU Mardani Maming di Penthouse Kempinski Jakarta Pusat 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK selesai menggeledah apartemen milik tersangka kasus suap korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan (Kalsel) Mardani Maming, Selasa (28/6/2022). 

Apartemen milik Mardani H Maming yang digeledah berada Penthouse Apartemen Kempinski, Jakarta Pusat

KPK menggeledah apartemen mewah bendahara umum PBNU Mardani Maming di Penthouse Kempinski Jakarta Pusat
KPK menggeledah apartemen mewah bendahara umum PBNU Mardani Maming di Penthouse Kempinski Jakarta Pusat (Istimewa)

Penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga pimpinan Firli Bahuri tersebut di apartemen Mardani Maming, selesai sekitar pukul 12.30.

KPK sendiri diketahui menggeledah apartemen milik Bendahara Umum (Bendum) PBNU tersebut sejak pagi hari.

KPK menggeledah apartemen mewah bendahara umum PBNU Mardani Maming di Penthouse Kempinski Jakarta Pusat
KPK menggeledah apartemen mewah bendahara umum PBNU Mardani Maming di Penthouse Kempinski Jakarta Pusat (Istimewa)

Para penyidik dengan jumlah 4 sampai dengan 5 mobil berwarna mengambil sejumlah barang-barang, dokumen dan berkas di P 10 Penthouse Apartemen Kempinski.

Terdapat sejumlah orang dengan id masuk ke dalam mobil-mobil bermerek Inova tersebut membawa sejumlah barang.

KPK menggeledah apartemen mewah bendahara umum PBNU Mardani Maming di kempiski jakpus
KPK menggeledah apartemen mewah bendahara umum PBNU Mardani Maming

Baca juga: PBNU Berikan Pendampingan Hukum kepada Mardani Maming, Gus Yahya: Hak Dia karena Pengurus

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan jika pihaknya telah menggeledah apartemen milik mantan bupati Tanah Bumbu tersebut.

Maming telah ditetapkan sebagai tersangka (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

“Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved