Senin, 8 Juni 2026

Minyak Goreng

Cuma Perlu 6 Langkah, Berikut Cara Pedagang Daftar Jual Minyak Goreng Rp14.000 Perkg

Pemerintah membuka peluang pedagang eceran dan toko sembako untuk menjual minyak goreng murah seharga Rp14.000 perkg. Berikut caranya

Tayang:
Editor: Desy Selviany
Warta Kota
cara jual minyak goreng murah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Semua pedagang pengecer dan toko sembako berpeluang menjual minyak goreng curah seharga Rp14.000 hingga Rp15.500. Cara daftar menjual minyak goreng murah hanya perlu enam langkah.

Selain mengatur pembelian, pemerintah juga mengatur penjualan minyak goreng curah seharga Rp14.000 hingga Rp15.500.

Di hari pertama uji coba penjualan minyak goreng curah seharga Rp14.000 pada Senin (27/6/2022), sejumlah pedagang, pengecer, dan toko sembako sudah terdaftar di sejumlah daerah di Indonesia.

Di Jakarta tercatat ada 1.001 toko sembako dan pedagang yang menjual minyak goreng curah seharga Rp14.000.

Namun, peluang untuk pedagang lain menjual minyak goreng seharga Rp14.000 pun masih terbuka.

Berikut Wartakotalive.com rangkum cara mendaftarkan toko sembako penjualan minyak goreng Rp14.000.

1. Penjual harus mendaftar di website Simirah2

Pengecer atau penjual minyak goreng bisa melakukan pendaftaran di website www.simirah2.kemenperin.go.id/register.

Kemudian login ke website SIMIRAH 2. Nantinya penjual akan menemukan QR Code

jual minyak goreng
Cara jual minyak goreng murah

2. Dapat Email Akses

Setelah mendaftar, pengecer atau penjual minyak goreng curah akan mendapatkan email akses untuk Login di website Simirah.

jual minyak goreng 2
Cara jual minyak goreng murah

3. Login ke Simirah

Setelah mendapatkan email akses, pengecer atau penjual minyak goreng curah bisa login ke website tersebut dan akan mendapatkan QR Code.

4. Cetak QR Code

Kemudian pedagang atau pengecer minyak goreng curah diwajibkan mencetak QR Code untuk melakukan penjualan minyak goreng curah.

5. Terima minyak goreng dari distributor

Pengecer yang sudah bekerja sama dengan Distributor 1 (D1) dan Distributor 2 (D2) dapat melakukan penerimaan minyak goreng curah dengan meng-klik “Terima”pada SIMIRAH 2

Jual minyak goreng 3
Cara jual minyak goreng murah

6. Cetak QR Code

Setelah itu penjual atau pengecer dapat mencetak QR Code PeduliLindungi yang sudah diperoleh lalu pasang di toko untuk memudahkan konsumen ketika ingin membeli minyak goreng curah.

Penjualan minyak goreng bisa dilakukan dengan Aplikasi PeduliLindungi atau NIK dari KTP pembeli.

Apabila menggunakan PeduliLindungi penjualan tinggal meminta pembeli menscan barcode yang tersedia. Apabila warna hijau keluar maka pembeli dinyatakan layak membeli minyak goreng seharga Rp14.000 perkilogram (kg).

Sementara penjualan menggunakan NIK, penjual wajib mencatat NIK dari KTP pembeli.

Satu pembeli maksimal membeli 10 kilogram (kg) minyak goreng.

jual Migor murah
Cara jual minyak goreng murah

Pemerintah Kendalikan Perdagangan Minyak Goreng

Pada ungghannya di instagram, Luhut menjelaskan permasalahan minyak goreng ini tidak terlepas dari permasalahan yang sedang dihadapi dunia.

Hal itu memicu kenaikan berbagai harga komoditas.

Maka dari itu, Luhut bersama Kementerian dan Lembaga terkait langsung melakukan berbagai evaluasi dan kajian untuk mengendalikan harga minyak goreng ini.

Utamanya soal jalur distribusi mulai dari produsen hingga ke konsumen.

Diharapkan, cara ini bisa membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah rakyat (MGCR) menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Pemerintah mulai hari Senin, 27 Juni 2022 ini akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah.

Nantinya sosialisasi akan terpusat melalui kanal media sosial @minyakita.id dan juga www.linktr.ee/minyakita

“Pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Luhut.

Penggunaan PeduliLindungi kata Luhut, berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Luhut memastikan, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)

Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Jumlah tersebut pemerintah anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil.

Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved