Command Center

Pemkab Karawang akan Bangun Command Center, Mendesak untuk Keamanan dan Lalu Lintas

Pemkab Karawang terpanggil untuk membangun command center yang banyak manfaat, selalu pantau lalu lintas juga berfungsi sebagai keamanan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
dok. PLN Disjaya
Ilustrasi - Command Center, sebuah layanan terintegrasi lintas batas untuk mengoptimalkan pekerjaan serta membagi beban kerja para petugas agar tidak ada ketimpangan beban kerja antar petugas posko. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang baru berencana membangun ruang command center atau pusat komando pada 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Karawang, Dikhy Prayoga.

Menurut Dikhy, pembangunan command center menjadi pusat kontrol dalam pengawasan jaringan kamera pengawas.

Baca juga: Grace Natalie Sebut Anies Intoleran dan Korupsi, Haram Bagi PSI Dukung di Pilpres 2024

Kehadiran command center juga dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi terkait tata kelola pemerintahan, sekaligus sebagai ruang kendali darurat untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi dengan cepat.

Selain itu, menjadi penyatuan data dan informasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kalau untuk kami di Dishub dapat membantu dalam memantau situasi lalu litas, karena kamera bisa nge link ke ruang CC,” ujarnya, Senin (20/6/2022).

“Karena selama ini jaringan pantauannya hanya bisa diakses di link kementerian," imbuhnya.

Kehadiran command center itu juga dapat membantu pihak Kepolisian dalam memantau arus lalu lintas termasuk tindak kejahatan.

Apalagi jika semua jaringan CCTV di jalanan tersambung ke ruang command center.

Kehadiran command center itu dapat mendukung kepolisian dalam menerapkan tilang elektronik.

"Kita belum punya (ETLE), makanya ada CC itu diyakin dapat mendukung penerapan itu juga," imbuhnya.

Dijelaskannya, Kabupaten Karawang hanya ada
fasilitas APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) yang dilengkapi kamera CCTV di tujuh titik milik Kementerian Perhubungan.

Diantaranya, lampu merah Tanjung Pura, KPU, RRMK, DPRD Karawang, Pasar Johar, Karawang Timur, Dawuan.

"Itupun sifatnya hanya untuk volume kendaraan bukan buat tilang. Jaringan linknya juga langsung ke sana (kementerian), ke kita belum tersambung karena kita tidak punya command center," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved