ETLE
Lihat Jakarta, Satlantas Polres Karawang Ingin Fasilitas ETLE juga untuk Menilang Pelanggar Lalin
Satlantas Polres Karawang berharap diadakan kamera ETLE untuk menilang pelanggar lalin, karena kerja polisi jadi dimudahkan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, belum memiliki fasilitas tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Padahal keberadaan ETLE itu sangat penting dalam upaya membantu dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, mengatakan keberadaan kamera ETLE memang sangat dibutuhkan.
Baca juga: Pandemi Virus Corona Mereda, Alun-alun Kota Depok Kembali Ramai Dikunjungi Masyarakat
Akan tetapi memang belum ada pengadaan dari Kors Lalu Lintas Polri untuk wilayah Karawang.
"ETLE tentu sangat butuh, tapi belum ada pengadaan dari Korlantas buat Karawang," kata Habibi, pada Minggu (19/6/2022).
Untuk itu, dirinya akan berkoordinasi agar pengadaan kamera ETLE bisa dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.
"Belum koordinasi tapi nanti akan kami bahas lakukan pertemuan, agar ada bantuan pemda," jelas dia.
Keberadaan kamera ETLE itu sangat penting dalam membantu upaya menekan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, lanjut Habibi, keberadaanya juga membantu petugas dilapangan dalam membantu penindakan.
"Karena engga mungkin petugas kita sepanjang waktu mengawasi pelanggaran. Makanya ada ETLE itu sangat membantu," jelas dia.
Baca juga: Viral di Medsos, Petugas Damkar Cekatan Bongkar Gembok Motor yang Macet
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana pada Dinas Perhubungan Karawang, Dikhy Prayoga mengatakan soal pengadaan ETLE sejauh ini belum ada pembahasan dari pihak Kepolisian.
Pasalnya, biasanya pengadaan alat ETLE dari dari Korlantas Polri.
"Belum ada pembahasan soal itu, tapi memang ETLE itu penting," ucapnya.
Dijelaskannya, Kabupaten Karawang hanya ada fasilitas APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) yang dilengkapi kamera CCTV di tujuh titik milik Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Gagal di Pilgub Sulawesi Tengah, Pasha Ungu Siap Tarung Sebagai Calon Anggota DPR RI di Pemilu 2024
Diantaranya, lampu merah Tanjung Pura, KPU, RRMK, DPRD Karawang, Pasar Johar, Karawang Timur, Dawuan.
"Itupun sifatnya hanya untuk volume kendaraan bukan buat tilang. Jaringan linknya juga langsung ke sana (kementerian), ke kita belum tersambung karena kita tidak punya command center," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/etle-soe-0403.jpg)