Kabar Artis

Jerinx SID Upayakan Proses Asimilasi Setelah Divonis 1 Tahun Penjara, Berharap Bisa Bebas Bersyarat

Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID masih menjalani hukumannya terkait kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Wartakotalive.com/Ikhwana
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID masih menjalani hukumannya terkait kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Jerinx SID saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni, Senin (7/2/2022). Sidang Jerinx SID digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID masih menjalani hukumannya terkait kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Nora Alexandra sering menemui suaminya tersebut.

Selebgram cantik itu berharap Jerinx bisa menjadi pribadi yang baik setelah selesai menjalani masa hukumannya.

Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID saat hadir dalam sidang lanjutan perkara pengancaman Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID saat hadir dalam sidang lanjutan perkara pengancaman Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). (Wartakotalive.com/Ikhwana)

"Setelah bebas, dia akan fokus ke rumah-tangga. Sikap dia juga sudah lebih tenang," kata Nora Alexandra ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

Jerinx SID selalu mendengarkan pesan istrinya itu.

"Dia janji akan berubah. Sikapnya masih tetap baik," kata Nora Alexandra.

Baca juga: Jerinx SID Resmi Pindah ke Lapas Kerobokan Bali dari Salemba, Alasannya Kondisi Kesehatan Ibu

Baca juga: Nora Alexandra Memilih Setia dan Tunggu Jerinx SID Dibebaskan, Ingin Ajak Bulan Madu dan Punya Anak

Jerinx SID divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Apabila mengajukan asimilasi atau cuti bersyarat, Jerinx SID tinggal menjalani masa tahanan selama 3-4 bulan.

Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID tidak kaget divonis 1 tahun penjara atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni. 
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID tidak kaget divonis 1 tahun penjara atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.  (Tribun/Fauzi Nur Alamsyah)

Saat ini tim penasehat sedang mengupayakan proses asimilasi untuk Jerinx SID setelah denda dibayarkan lunas.

Jika mengajukan dan mendapatkan cuti bersyarat, Jerinx diperkirakan akan bebas sekitar Juli atau Agustus 2022. (m30)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved