Kabar Artis
Bantah Memukul dan Menganiaya, Iko Uwais Buka Pintu Damai dengan Orang yang Melaporkannya ke Polisi
Aktor laga Iko Uwais tetap membuka pintu damai untuk Rudi, orang yang melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, dan bantah memukul.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor laga Iko Uwais tetap membuka pintu damai untuk Rudi, orang yang melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat.
Iko Uwais berjanji mematuhi proses hukum yang berlaku dan siap menjalani pemeriksaan setelah dilaporkan Rudi.
Rudi adalah desainer interior di rumah Iko Uwais yang dituding tidak melakukan pekerjaannya.

Rahim Key, pengacara Iko Uwais, mengatakan, kliennya mematuhi proses hukum serta tetap membuka pintu damai.
"Iko Uwais memiliki itikad baik dan membuka diri pada saudara Rudi untuk menempuh jalan damai, bahkan sejak setelah kejadian," kata Rahim Key, Rabu (15/6/2022) malam.
Iko Uwais merasa tidak bersalah dan hanya membela diri saat Rudi dituding mengancam keselamatnya dan Firmansyah, kakaknya.
Baca juga: Laporan Iko Uwais Terkait Pencemaran Nama Baik Bisa Gugur Apabila Terbukti Lakukan Penganiayaan
Baca juga: Iko Uwais Akui Tendang Korban R hingga Terjatuh dan Terluka Setelah Mengancam Akan Memukul Kakaknya
Laporan Rudi di Polres Metro Bekasi Kota dianggap tidak sesuai fakta yang terjadi.
"Saudara Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya," kata Leonardus Sagala, pengacara lain Iko Uwais.
Iko Uwais tidak pernah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Rudi.

"Rudi yang hendak melakukan pemukulan pada kakak klien kami, sehingga Iko Uwais mencegah dan membela kakaknya supaya tidak terluka," ucap Leonardus Sagala.
Iko Uwais yang merasa difitnah ini kemudian melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya.