Berita Tangerang
Sedang Pesta Miras di Lingkungan Puspemkab Tangerang, Muda-mudi Terkejut Digeruduk Satpol PP
Saat mendapati kondisi tersebut, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan tindakan dengan mengedukasi, dan membuang minuman tersebut di lokasi.
WARTAKOTALIVE.COM, KABUPATEN TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mendapati sejumlah muda-mudi yang sedang asik berpesta minuman keras (miras).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan para kawula muda itu didapati sedang mengkonsumsi minuman beralkohol di lingkungan pusat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Saat mendapati kondisi tersebut, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan tindakan dengan mengedukasi, dan membuang minuman tersebut di lokasi.
Baca juga: Kesal Gerobaknya Ditabrak, Tukang Es Buah Tusuk Pengendara Motor Mabuk hingga Tewas di Bekasi
"Muda-mudi tersebut kami langsung suruh pulang. Sebelum dipulangkan, kami juga memberi edukasi kepada mereka secara humanis, bahwa hal yang dilakukannya itu tidak baik dan juga membahayakan, apalagi itukan tempat umum dan nanti kalau mereka mabuk itu sangat mengganggu ketertiban umum," kata Fachrul saat dikonfirmasi, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/6/2022).
Fachrul mengungkapkan pihaknya kerap melakukan patroli di lingkungan Puspemkab Tangerang.
Langkah itu dilakukan pihaknya untuk mencegah kejadian yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).
Baca juga: Temuan Penyidik Polda Metro Sebelum Membunuh Suherlan di Legok, Pelaku Nenggak Miras Supaya Berani
"Pelaksanaan patroli tersebut akan kami terus lakukan secara rutin, khususnya pada lingkup Pemda, serta adanya aduan masyarakat kepada kita perihal aktivitas muda-mudi pada malam hari di area lingkup Pemda," pungkasnya. (riz)