PPDB

PPDB DKI Jakarta Jenjang SMP Lewat Jalur Prestasi, Ini Ketentuan yang Bisa Diterima

Simak syarat dan jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SMP jalur prestasi. Serta ketentuan lolosnya

Warta Kota
Ilustrasi - PPDB DKI Jakarta jalur prestasi untuk jenjang SMP Suasana PPDB SMPN 95 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Simak syarat dan jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SMP jalur prestasi.

Selama 3 hari yaitu 13, 14 dan 15 Juni dijadwalkan pemilihan sekolah dan pendaftaran. 

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta merilis syarat calon peserta didik baru (PPDB) 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui situs resmi PPDB DKI Jakarta.

Bagaimana pengajuan untuk jalur prestasi

Jika CPDB (Calon Peserta Didik Baru) memiliki sertifikat kejuaraan yang didapat dari perlombtan tingkat internasional tetapi CPDB dikirim oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  maka CPDB itu akan memperoleh peringkat kategori tingat international, kedinasan tidak berjenjang.

Jika CPDB memiliki sertifikat kejuaraan lomba akademik KSN (Jenjang kompetisi Sains bagi pelajar SD, SMP, SMA di seluruh Indonesia yang diselenggarakan bleh Pusat Prestasi Nasional) mendapatkan medali emas, dimana panitia penyelenggara berasal dari lembaga pelatihan KSN, maka CPBD sertifikat kejuarannya tidak diakui.

Baca juga: Apa itu PPDB Bersama DKI Jakarta Jenjang SMA dan SMK? Simak Pendaftaran Mulai 13 Juni 2022

Pada jalur prestasi non akademik, mengapa jika sema kin rendah akredioasi sekolah lebih banyak anak akan mendapatkan persentil tertinggi? 

Memberikan penghargaan kepada peserta didik yang berasal dari sekolah dengan akreditasi rendah.

Sekolah dengan akreditasi tinggi relatif lebih mudah mendapatkan juara karena daya akses, daya dukung lebih besar daripada sekolah yang dengan akreditasi rendah (perimbangan dengan persentil rapor) 

Perlu diingat saat pelaksaan PPDB tidak bisa melakukan perubahan nilai rapor atau sertifikat.

Jika tidak lolos lewat jalur prestasi maka CPBD bisa mengikuti zonasi, afirmasi dan PTO. 

Cara proses penginputan Sidanira:

  1. Pembentukan panitia Sidanira
  2. Pengumpulan nilai rapor: jenjang SD kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, kelas 6 semester 1 (PKN, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, Bahasa Inggris dan IPS). Jenjang SMP: kelas 7 Semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2 dan kelas 9 semester 1 (PKN, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, Bahasa Inggris dan IPS)
  3. Pengumpulan sertifikat kejuaraan dan surat keputusan pengalaman berorganisasi
  4. Verifikasi awal olej panitia Sidanira sekolah 
  5. Penginputan nilai rapor. Sertifikat kejuaaran dan SK pengalaman organisasi ke sistem Sidanira
  6. Verifikasi Tim Sidanira Dinas Pendidikan DKI Jakarta
  7. Masa Sanggah Sidanira

Terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi bagi calon peserta didik jenjang SD yaitu:

1. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;

2. Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat;

3. tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.

Baca juga: Apa itu PPDB Bersama DKI Jakarta Jenjang SMA dan SMK? Simak Pendaftaran Mulai 13 Juni 2022

Terdapat empat jalur yang dibuka untuk PPDB 2022 jenjang SMP sebagai berikut

1. Jalur prestasi akademik kuota 18 persen dan prestasi non akademik 5 persen

2. Jalur Afirmasi 25 persen termasuk disabilitas

3. Jalur zonasi 50 persen

4. Jalur pindah tugas orangtua 2 persen

Adapun jadwal pendaftaran akan dimulai 23 Mei 2022 untuk pengajuan akun dan diikuti rangkaian jadwal lainnya sebagai berikut:

DKI Jakarta (https://ppdb.jakarta.go.id/)

a. Pra pendaftaran 17 Mei-14 Juni

b. Pengajuan Akun 23 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua

c. Pendaftaran dan seleksi:

- Jalur prestasi akademik dan non akademik 13-14 Juni 2022

- Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 6 Juli.

- Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni

- Jalur pindah orangtua 13-28 Juni

- Tahap kedua 4-6 Juli

d. Pengumuman:

- Jalur zonasi afirmasi dan prestasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 6 Juli - Jalur afirmasi DTKS 22 Juni

- Jalur pindah orangtua 29 Juni

- Tahap kedua 6 Juli

e. Lapor diri

- Jalur zonasi afirmasi dan jalur prestasi 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 8 Juli

- Jalur afirmasi DTKS 23-24 Juni

- Jalur pindah orangtua 30 Juni- 1 Juli

- Tahap kedua 7-8 Juli.

Cara prapendaftaran PPDB 2022 

  1. Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran  
  2. Mengakses formula secara daring 
  3. Login ke dalam sistem Sidanira dengan mengakses laman  https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/logim
  4. Mengisi formulir secara online
  5. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peseta, pin atau token aktivasi
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved