Iduladha
Jelang Iduladha Waspada saat Membeli Hewan Kurban, Perhatikan Beberapa Hal Penting Berikut
Waspada saat mau membeli hewan kurban menyambut Iduladha, karena wabah PMK sedang parah.
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Valentino Verry
Sebagai informasi dalam APBN tahun 2022 terdapat anggaran cadangan dari Kementerian Pertanian sebesar Rp 4 triliun yang dialokasikan di awal pembahasan melalui automatic adjustment pada RAPBN 2022.
Namun, anggaran ini memiliki syarat dan ketentuan berlaku dimana penggunaannya harus sesuai dengan nomenklatur yang sudah diatur sebelumnya.
Kemudian, kata alumni kedokteran hewan Universitas Udayana Bali ini, persiapan anggaran menjadi sangat krusial.
Sebab penanganan PMK yang paling efektif berdasarkan ilmu pengetahuan adalah dimusnahkan (eradikasi), lalu hewan yang belum terjangkit virus PMK harus diberi vaksin.
“Skema-skema seperti ini seharusnya sudah mulai diperhitungkan oleh Kementan jika harus memusnahkan hewan ternak yang terjangkit, pemerintah harus memberikan ganti rugi kepada para peternak sebagai bentuk tanggungjawab negara. Lalu jika harus membeli vaksin maka Kementan harus segera melakukan pengadaan vaksin sebelum penyebaran PMK ini semakin parah,” jelasnya.
Dikutip dari Kompas.id, situasi penularan PMK semakin mengkhawatirkan karena ada penambahan 24.148 kasus hanya dalam empat hari.
Komisi IV DPR meminta pemerintah serius menanggulangi wabah, termasuk agar melaporkan situasi riil di lapangan, sehingga diharapkan ada penetapan situasi darurat di tingkat nasional.
Menurut data Pusat Krisis Penanganan dan Pengendalian PMK Kementan per 2 Juni 2022, dinyatakan ada 57.732 hewan yang sakit, baik terkonfirmasi maupun suspek.
Dalam paparan Kementan saat rapat dengar pendapata dengan Komisi IV DPR, Rabu (8/6/2022), per 6 Juni 2022, terdapat 81.880 hewan yang dinyatakan sakit, dengan begitu ada penambahan 24.148 kasus dalam empat hari.