Berita Jakarta

Sedang Cari Target di Jalanan, Kelompok Mata Elang Jakarta Barat Terkejut saat Disergap Polisi

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya akan menindak tegas mata elang yang meresahkan masyarakat.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Polsek Cengkareng secara konsisten melakukan operasi atau razia terhadap mata elang yang meresahkan pengendara sepeda motor pada Senin (13/6/2022) pagi. 

WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Polsek Cengkareng secara konsisten melakukan operasi atau razia terhadap kelompok yang sering disebut Mata Elang yang meresahkan pengendara sepeda motor

Pada Senin (13/6/2022) pagi, dari hasil operasi di kawasan Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, ada empat orang mata elang yang diamankan ke Mapolsek.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya akan menindak tegas mata elang yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Rasa Penasaran Warga Mampang Terjawab, Ternyata Pria Ini yang Suka Curi Celana Dalam di Jemuran

"Jadi setiap pagi anggota kami rutin melakukan operasi mata elang demi keamanan dan kenyamanan pengendara sepeda motor," ujarnya kepada Wartakotalive.com.

Selain menangkap empat orang di Jalan Daan Mogot, polisi juga menciduk tiga orang mata elang yang sedang mencari target sasaran di Jalan Kamal Raya Rawa Bengkel, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Mereka pun terkejut saat sejumlah polisi menyergap.

Menurut Ardhie, tujuh orang mata elang dari dua lokasi ini langsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani serangkaian pembinaan.

Pihaknya awalnya melakukan cek urine guna memastikan apakah terpengaruh narkoba atau tidak.

"Kami sudah melakukan pendataan kepada mereka untuk memudahkan kami apabila ada laporan dari masyarakat yang ditarik paksa," tegasnya.

Baca juga: Terguncang Hebat, Nabila Ishma Kekasih Eril Mendapat Perawatan Khusus dan Pendampingan Psikolog

Ardhie mengimbau kepada mata elang agar berhenti menghantui masyarakat di wilayah Kecamatan Cengkareng.

Karena dari keterangan warga banyak yang resah kerap diberhentikan dan kendaraannya diambil secara paksa.

"Bekerja boleh, tapi jangan melawan hukum, kami aparat penegak hukum tak melarang mereka bekerja, tapi kalau melawan hukum kami akan tindak tegas," tutur alumni Akpol 2010.

Penangkapan Mata Elang sebelumnya

Sebelumnya, tiga orang mata elang beraksi pada Selasa (24/5/2022), di Jalan Inpeksi Drain, RT 05 RW 02, Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dua orang tersangka berinisial DMD (30) dan RN (32) berhasil diamankan petugas, sedangkan seorang lainnya sedang dalam proses pencarian dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved