Senin, 27 April 2026

Kecelakaan Lalu Lintas

Polisi Tahan Sopir Elf yang Tewaskan 7 Orang dalam Kecelakaan di Karawang

Akan tetapi baru ditahan setelah kondisinya membaik karena sempat mengalami luka parah dan dirawat di Rumah Sakit Siloam.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
HO
Sebuah mobil ELF oleng dan menabrak mobil dan motor lainnya di Jalan Raya Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupupaten Karawang, pada Minggu (15/5/2022) sore lalu 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG -- Polres Karawang menahan sopir mobil microbus elf yang menyebabkan kecelakaan maut dan menewaskan 7 orang di Jalan Klari-Cikampek di Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat pada Minggu (15/5/2022) lalu.

"Sudah ditahan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama saat dihubungi, Senin (13/6/2022).

Habibi mengatakan, sopir elf bernomor polisi T 7556 DB, Deni Budiman (41), sebelumnya sudah ditetapkan tersangka.

Akan tetapi baru ditahan setelah kondisinya membaik karena sempat mengalami luka parah dan dirawat di Rumah Sakit Siloam.

Terkait kronologi dan kecepatan mobil elf itu, Habibi menyebut, pihaknya telah memeriksa GPS mobil elf tersebut.

Mobil itu melaju dengan kecepatan 93 Kilometer per jam.

"Tapi alat GPS itu belum bisa dijadikan sebagai alat bukti karena belum diuji keakuratannya. Kita masih menunggu hitungan akurat rumus kecepatan dari Korlantas Polda Jabar," ungkap Habibi.

Baca juga: Sopir Ketiduran saat Mengemudi, Elf Melaju Tak Terkendali Tabrak Mobil dan Motor, 7 Orang Tewas

Dari hasil Olah TKP dan  pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, sopir elf diduga mengalami microsleep driving atau tertidur saat berkendara.

Pasalnya sehari sebelumnya sopir tidak istirahat karena rutinitas yang padat.

Selain menjemput karyawan, sopir itu juga membantu mekanik memperbaiki mobil.

Baca juga: Polisi Tetapkan Sopir Elf Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan 7 Orang di Karawang

Adapun untuk kondisi elf, kata Habibi, laik jalan.

Hal ini berdasarkan pengecekan dinas Perhubungan. Microbus pun rutin dicek.

Menurutnya, hasil dari Olah TKP dan berdasarkan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi juga sopir elf diduga mengalami microsleep driving atau tertidur saat berkendara.

Pasalnya dari hasil pemeriksaan saksi sehari sebelumnya sopir tidak istirahat karena rutinitas yang padat.

"Jadi selain menjemput karyawan, sopir itu juga membantu mekanik memperbaiki mobil," tuturnya.

Baca juga: Terekam CCTV, Detik-Detik Kecelakaan Maut Mobil Elf di Karawang yang Tewaskan 7 Orang

Baca juga: Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut Mobil Elf yang Menabrak Tujuh Orang hingga Tewas di Karawang

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved