Harga Material dan Tanah Naik, DPP Apersi Desak Pemerintah Segera Sesuaikan Harga Rumah MBR
Pengembang perumahan MBR mengalami kesulitan untuk membangun rumah MBR bila harga material bangunan dan lahan terus mengalami kenaikan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP Apersi) mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan baru terkait penyesuaian harga jual rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah mengungkapkan bahwa penyesuaian harga jual rumah bagi MBR perlu dilakukan segera seiring meningkatnya harga material bangunan serta harga tanah yang berlipat ganda untuk keperluan pembangunan rumah MBR.
“Kami berharap pemerintah segera mengeluarkan kebijakan baru, penyesuaian harga jual rumah MBR itu ranahnya di Kementerian Keuangan. Itu sebenarnya sudah diputuskan, tapi SK (Surat Keputusan—red) nya belum keluar juga,” ungkap Junaidi Abdillah di Jakarta, Senin (13/6/2022).
Menurut Junaedi Abdillah, dalam empat bulan terakhir ini sudah banyak pengembang yang jadi anggota Apersi menahan diri untuk membangun rumah MBR, meski pun permintaan konsumen tetap membanjir.
Sebab, harga material bangunan serta lahan untuk pembangunan rumah MBR tersebut terus merangkak naik.
Pengembang perumahan MBR pun mengalami kesulitan untuk membangun bila harga material bangunan dan lahan terus mengalami kenaikan.
Baca juga: Bersiap Membeli Properti di Tahun ini, PropertyGuru Indonesia Property Awards 2022 Kembali Digelar
Saat ini, kata Junaidi, Apersi memiliki 3500 anggota dan 90 persen diantaranya adalah pengembang yang membangun rumah subsidi.
“Dulu berapa pun permintaan bisa direalisasikan, sekarang kami menahan. Karena, buat apa developer menjual kalau tidak bisa buat membangun lagi. Keterbatasan kemampuan untuk produksi ini jadi masalah. Saat ini tetap ada realisasi agar perusahaan tetap jalan, tapi tidak memaksimalkan penjualan,” bebernya.
Penyesuaian harga rumah MBR itu, lanjut Junaedi Abdillah, sudah sewajarnya diberlakukan karena dalam tiga tahun terakhir tidak terjadi kenaikan harga.
Apersi pun memaklumi dalam dua tahun terakhir terjadi pandemi Covid-19, namun bila harga rumah MBR saat ini masih dipertahankan, maka akan lebih banyak lagi developer rumah MBR yang tak sanggup berproduksi.
“Ujung-ujungnya, nanti program sejuta rumah yang jadi komitmen Presiden Joko Widodo tak bakal tercapai tahun ini,” ujarnya.
Junaedi Abdillah berharap pemerintah memahami kondisi pengembang perumahan MBR yang saat ini dalam kesulitan membangun karena tingginya biaya produksi.
Baca juga: Tung Desem Waringin Sebut Investasi Properti Paling Cocok di Masa Pascapandemi
Dia juga berharap kenaikan harga rumah subsidi sebesar 7-10 persen sesuai usulan Apersi bisa diterima oleh pemerintah.
Sementara itu, Ketua Bidang Perizinan dan Pertanahan Apersi Bambang Setiadi menambahkan, selain harga material bangunan dan harga tanah yang terus naik, faktor lain yang menghambat program sejuta rumah adalah masalah perizinan di daerah yang belum sejalan dengan pemerintah pusat.
Menurutnya, banyak pemerintah daerah yang belum memiliki peraturan daerah (Perda) untuk perumahan MBR.
“Dan ini bisa menghambat program rumah rakyat. Padahal jelas disebutkan dalam UUD 45 pasal 28H ayat 1 bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” kata Bambang Setiadi.
