Pemakaman Eril
Pemprov Jawa Barat Minta Maaf Apabila Ada Kemacetan Saat Pengantaran Jenazah Eril, Senin (13/6/2022)
Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), akan dimakamkan Senin (13/6/2022).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Ibunda Eril, Atalia Praratya mengatakan anaknya akan disemayamkan di rumah duka Gedung Pakuan Jalan Pasir Kaliki Jalan Cicendo Nomor 1, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Di rumah duka, jenazah pemuda Bandung itu akan disemayamkan sejak Minggu, 12 Juni pukul 22.00 WIB hingga Senin, 13 Juni pukul 08.00 WIB.
Kemudian pada Senin, 13 Juni pukul 11.00 WIB, jenazah akan dimakamkan di Islamic Center Baitul Ridwan Kampung Geger Beas RT01 RW 05 Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Namun, gerbang pemakaman akan ditutup sejak pukul 10.00 WIB.
Keluarga Eril pun menuliskan sejumlah syarat yang harus dipatuhi selama takziah dan ziarah ke makam Eril.
Syarat tersebut yakni setiap tamu yang akan bertakziah dihimbau untuk melapor ke petugas keamanan.
Kemudian, pelaksanaan salat jenazah akan bertahap dilaksanakan pada Minggu (12/6/2022) pukul 22.00 WIB sampai Senin (13/6/2022) pukul 08.00 WIB.
Diimbau warga yang bertakziah untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara.
"Kami mohon simpati dan empatinya," tulis pengumuman tersebut.
Sementara untuk media yang bertugas diharapkan berkoordinasi dengan Humas Provinsi Jawa Barat terlebih dahulu.
Kepada para tamu yang akan hadir pada pemakaman diharapkan hadir sebelum pukul 10.00 WIB.
Tamu juga diharapkan agar lebih efektif dalam penggunaan kendaraan supaya tidak menimbulkan kemacetan.
Bagi masyarakat yang hendak ziarah, bisa dilaksanakan setelah proses pemakaman selesai
"Setiap tamu yang akan berkunjung dan hadir di lokasi harap mematuhi semua aturan yang berlaku. Mohon pengertian dan kerjasamanya," tulis pengumuman tersebut.
Parkir tamu umum berlokasi di Lapangan Bola Cimaung.