Kabar Artis
Tri Suaka Dituntut Minta Maaf Setelah Nyanyikan Lagu Band Dadali, Harus Bayar Royalti Rp 2 Miliar?
Penyanyi Tri Suaka diminta meminta maaf setelah diduga melanggar hak cipta terkait lagu 'Di Saat Aku Tersakiti' milik Band Dadali. Jika tidak?
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Tri Suaka diminta meminta maaf setelah diduga melanggar hak cipta terkait lagu Di Saat Aku Tersakiti milik Band Dadali.
Tri Suaka juga diminta Band Dadali untuk membicarakan royalti lagu tersebut.
Tri Suaka disebutkan diminta membayar royalti Rp 2 miliar karena menyanyikan lagu milik Band Dadali itu tanpa izin.
Baca juga: Ikhlas Dilecehkan, Mengapa Andika Kangen Band Kini Malah Kasihan pada Tri Suaka dan Zinidin Zidan?
Baca juga: Jumlah Subcriber Kanal YouTube Tri Suaka Hilang 40 Ribu Subscriber Usai Hina Lagu Andika Kangen Band
"Kami menuntut royalti Rp 2 miliar karena dia (Tri Suaka) bernyanyi di dua tempat," kata Genuari Waruwu, pengacara Band Dadali, berbincang di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2022).
Dirga, vokalis Dadali, merasa dirugikan saat melihat aksi Tri Suaka yang menyanyikan lagunya tanpa izin.
Sebelumnya, Dirga dan pengacaranya melayangkan surat somasi ke Tri Suaka, namun tidak ada jawaban.
Baca juga: Dianggap Melecehkan dan Menghina Lagu Andika Kangen Band, Tri Suaka: Bimbing Saya Jika Saya Salah
Baca juga: Tidak Niat Melecehkan, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Minta Maaf ke Andika Kangen Band dan Rizal Armada
"Kami minta Tri Suaka segera mungkin minta maaf ke Band Dadali, khususnya pada Kang Dirga," kata Genuari.
Band Dadali memberikan waktu satu minggu kepada Tri Suaka untuk meminta maaf.
Apabila tidak dilakukan, Dadali siap menempuh jalur hukum. (m30)
