Berita Internasional
THAILAND Bebaskan Penggunaan Ganja, Kafe Langsung Diserbu Pengunjung
Orang-orang mengantre untuk membeli ganja di Highland Cafe di Bangkok, Thailand, setelah pemerintah mengizinkan penggunaan ganja.
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Thailand melonggarkan undang-undang yang mengatur penggunaan ganja, Kamis.
Sebagian masyarakat atau pengguna diizinkan untuk memiliki dan menanam tanaman ganja - meskipun di bawah aturan baru yang rumit.
Perubahan itu terjadi setelah legalisasi ganja obat di Thailand pada 2018 -- langkah pertama yang dilakukan oleh sebuah negara di Asia Tenggara, di mana undang-undang anti-narkoba terkenal keras.
Demikian berita terkini Wartakotalive.com bersumber dari AFP pagi ini.
Kementerian Kesehatan Masyarakat Kerajaan Thailand mengumumkan pada bulan Februari 2022 bahwa ganja akan dihapus dari daftar narkotika terlarang, dan aturan tersebut mulai berlaku pada hari Kamis (9/6/2022).
Di Indonesia, ganja termasuk jenis narkotika yang dilarang dikuasai, ditanam, dikonsumsi, dijual, oleh masyarakat umum yang tak berhak.
Sambutan Warga
Aktivis menyambut baik perkembangan tersebut dan toko ganja Bangkok Highland Cafe melakukan perdagangan cepat pada hari Kamis.
"Ini adalah mimpi yang menjadi kenyataan," kata salah satu pemilik Rattapon Sanrak.
"Kami telah memperjuangkannya (legalisasi) selama sekitar 10 tahun," kata pria berusia 35 tahun itu.
Thailand sebelumnya telah mengambil sikap keras terhadap narkoba, dengan orang-orang yang ditemukan dengan ganja menghadapi hukuman 10 tahun penjara dan denda yang besar.
Tetapi beberapa memperingatkan agar tidak menyalakan lampu di luar dulu.
Sementara kepemilikan dan penjualan ganja sekarang legal, merokok zat di luar rumah Anda masih bisa membuat Anda ditangkap.
Pelanggar berpotensi didenda 25.000 baht ($780) dan menghadapi tiga bulan penjara.
Dan ekstrak ganja dengan konsentrasi lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC) -- senyawa psikoaktif yang menghasilkan obat "tinggi" -- tetap ilegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Thailand-legalkan-penggunaan-ganja.jpg)