Iduladha

Jelang Iduladha Pemkab Bekasi Resmi Larang Hewan Ternak dari Jawa Timur, Dampak Wabah PMK

Jelang Iduladha ini waspada saat ingin berkurban, sebab wabah PMK makin menyebar. Pemkab Bekasi pun melarang masuknya hewan ternak dari Jawa Timur.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
dok. pribadi Ustadz Darofik
Ilustrasi - Jelang Iduladha Pemkab Bekasi melarang pasokan sapi dari Jawa Timur, khawatir pada wabah PMK yang kini makin menyebar. 

"Kalau kondisi seperti ini pedagang juga takut, dan pembeli ada rasa kekhawatiran, meskipun PMK ini bukan penyakit yang menular ke manusia," kata Dwiyan saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).

Ia  mengatakan, pada Idul Adha tahun lalu, kebutuhan domba atau kambing di Kabupaten Bekasi jumlahnya sekitar 15.000 ekor.

Baca juga: Basri Baco Sesali Sikap PDIP dan PSI yang Lanjut Interpelasi, tak Legawa Atas Kesuksesan Formula E

Sedangkan hewan ternak sapi sebanyak 3.000 ekor. 

"Jadi prediksinya kalau pun turun, tapi nggak banyak," ucap Dwiyan. 

Ia pun mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dengan kondisi yang sehat.

Ciri-cirinya seperti pada mulut, hidung dan kaki tidak ada luka, gerakan hewan lincah, nafsu makan bagus, serta tidak cacat. 

"Setelah pemeriksaan hewan kurban oleh tim, nanti kita akan berikan sejenis keterangan kesehatan hewan,' katanya.

"Jadi misalnya ada sekian yang sehat dan sekian yang sakit. Kalau ada yang sakit maka kita sarankan untuk diobati, tidak boleh dijual," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved