Sipencatar dan Polbit Selesai, Penerimaan Taruna STIP Jakarta Masih Dibuka Jalur Mandiri
Program penerimaan di Jalur Mandiri gelombang pertamanya baru akan ditutup pada 15 Juli 2022 dan gelombang kedua dibuka 16 Juli 2022 mendatang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Calon Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang belum berhasil lolos pada Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) jalur Pola Pembibitan (Polbit) bisa mencoba lagi di Jalur Mandiri.
Program penerimaan di Jalur Mandiri gelombang pertamanya baru akan ditutup pada 15 Juli 2022 dan gelombang kedua dibuka 16 Juli 2022 mendatang.
“Kami mengundang putra dan putri terbaik Bangsa Indonesia lulusan Sekolah Menengah Atas atau Sederajat untuk dididik menjadi Taruna dan Taruni Diklat Perhubungan yang profesional dibidang transportasi melalui Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Jalur Non Reguler Mandiri pada STIP Jakarta untuk memenuhi kebutuhan Industri dan Operator Transportasi, khususnya dibidang maritim,”kata Ketua STIP, Capt. Sudiono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/6/2022).
Jalur Mandiri dibuka untuk tiga program studi (Prodi) yaitu, D - IV Nautika dengan persyaratan SMA/MA (IPA) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan Nautika (yang telah di approved oleh Direkorat Jenderal Perhubungan Laut).
Capt. Sudiono menyebut, ada prodi D-IV Teknika dengan persyaratan SMA/MA (IPA) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan Teknika Kapal Niaga (yang telah di approved oleh Direkorat Jenderal Perhubungan Laut), SMK Jurusan Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Permesinan Kapal, Teknik Instrumentasi Industri dan Teknik Industri.
Baca juga: Belasan Warga Jagakarsa Terdampak Proyek Saringan Sampah Terima Informasi Harga Pembebasan Lahan
"Dan program studi ketiga adalah D-IV adalah Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhan (KALK), dengan persyaratan SMA/MA (IPA dan IPS) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan KPN, SMK Bidang Bisnis dan Pemasaran, Managemen Perkatoran, Akuntansi dan Keuangan, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi dan Logistik," katanya.
Persyaratannya, dijelaskan Ketua STIP, Capt. Sudiono adalah Warga Negara Indonesia (WNI); Usia Maksimal 23 Tahun dan Minimal 16 Tahun pada 01 September 2022; Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna / Taruni Non Reguler Mandiri : Untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4); Tinggi Badan Pria 160 cm dan Wanita 155 cm; Berbadan Sehat, Tidak Cacat Fisik dan Mental, bebas HIV/AIDS Serta Bebas Narkoba.
Baca juga: Angel Lelga Laporkan Pemilik Bisnis Angel Token ke Polisi, Benarkah Karena Tidak Menerima Honor?
“Selain itu, calon taruna dna taruni harus memiliki ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik persial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran. Dan Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan / atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Peruhubungan,” kata dia.