Berita Jakarta

Didepak dari Gerindra, Taufik Kaget Bukan Main: Mahkamah Partai Tidak Ada Kewenangan Memecat!

Taufik menyebut bahwa yang berhak memecat anggota partai adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bukan majelis kehormatan

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Muhamad Taufik ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan sampai saat ini belum menerima surat pemecatan sebagai kader dari Partai Gerindra.

Taufik mengaku sangat heran saat pengumuman pencopotan dirinya sebagai anggota adalah Majelis Kehormatan Partai.

"Saya juga kaget bahwa terjadi pemecatan oleh majelis mahkamah partai, belum ada surat secara resmi, jadi saya merasa bingung," ucap Taufik di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

Taufik menjelaskan bahwa yang berhak memecat anggota partai adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Baca juga: Kini Dipecat Partai, Taufik Pernah Bikin Petinggi Gerindra Marah karena Doakan Anies Jadi Presiden

Majelis Kehormatan Partai itu hanya bisa merekomendasikan.

"Yang saya tahu, pihak majelis itu tidak ada  kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," ucap Taufik.

Taufik mengaku akan menerima jika nantinya DPP memutuskan untuk memecat dirinya, tapi ia hanya menyayangkan mekanisme dari pihak Majelis Partai telah yang menyimpang dan sepihak.

"Jika itu memang terjadi pemecatan, saya mohon maaf atas diri saya terhadap Partai Gerindra, jika saya tidak maksimal dalam bekerja,”  tutur Taufik.

Baca juga: M Taufik Dipecat karena Prabowo Kalah di Jakarta pada Pilpres 2019 dan Gerindra Tak Punya Kantor

Dianggap tak loyal

Diberitakan sebelumnya, politisi Senior Partai Gerindra M Taufik resmi dipecat dari Partai Gerindra.

Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil rapat internal Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang dilakukan siang ini di DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan.

Majelis Kehormatan Gerindra menganggap Taufik sudah tak lagi loyal kepada partai.

"MKP, Majelis Kehormatan Partai, ada 5 majelisnya, kami sepakat untuk memutus Saudara Taufik, memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua Mahkamah Partai DPP Gerindra Wihadi Wiyanto di lokasi, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: M Taufik Dipecat karena Prabowo Kalah di Jakarta pada Pilpres 2019 dan Gerindra Tak Punya Kantor

Ia menyebut, eks Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu dipecat lantaran dianggap sudah tidak loyal terhadap partai.

Padahal, pada sidang yang dilakukan pada Februari 2022 lalu, Taufik sudah menyatakan loyal kepada partai berlambang burung garuda tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved