Candi Borobudur
Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Menjadi Rp 750.000 bagi Turis Lokal & 100 Dollar Bagi Turis Asing
Selain harga tiket masuk yang dinaikkan, wisatawan yang masuk ke Candi Borobudur juga diwajibkan menggunakan jasa pemandu dari warga lokal
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
Wartakotalive.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket masuk bagi turis asing maupun lokal.
Untuk harga terbaru tak tanggung-tanggung, pengunjung lokal atau turis lokal yang ingin naik ke atas candi nantinya diharuskan membayar tiket seharga Rp 750.000 untuk sekali masuk.
Dikutip dari Kompas.com pada (4/06/2022) Luhut mengatakan penetapan tiket masuk ke Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 perlu dilakukan untuk membatasi jumlah kunjungan.
Ia juga menargetkan, jumlah kunjungan wisatawan ke candi Budha itu 1.200 orang per hari.
Sementara untuk wisatawan mancanegara, lanjut Luhut, bakal dikenakan tarif 100 dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400) atau hampir dua kali lipat dari harga tiket untuk turis lokal.
"Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari," ucap Luhut dikutip dari akun Instagramnya seperti dilihat pada Sabtu (4/6/2022).
Baca juga: Ganjar Pranowo Sebut Candi Borobudur Harus Dibuka untuk Ibadah Umat Budha Seluruh Dunia
"Dengan biaya 100 dollar AS untuk wisman dan turis domestik sebesar Rp 750 ribu. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja," katanya
Kenaikan harga yang ditetapkan tersebut adalah untuk semua turis baik lokal maupun turis manca negara yang berniat naik ke atas candi.
Alasan kuat yang mendasari kenaikan harga tiket masuk ke Candi Borobudur yang berada di wilayah Magelang, Jawa Tengah tersebut adalah demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
"Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara," ujar Luhut.
Selain harga tiket masuk yang dinaikkan, menurut Luhut semua wisatawan yang masuk ke Candi Borobudur juga diwajibkan menggunakan jasa pemandu dari warga lokal.
"Semua turis juga nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur, ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging (rasa memiliki) terhadap kawasan ini," ungkap Luhut.
"Sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang," tambahnya.
Candi Borobudur merupakan tempat wisata yang kini berada di bawah pengelolaan BUMN pariwisata, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero).
Saat ini, perusahaan pelat merah tersebut menetapkan tiket masuk ke Candi Borobudur berdasarkan beberapa kategori dengan jam buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB setiap harinya.