Formula E

Legislator PDIP: Jelang Event Baru Minta BUMN Jadi Sponsor, Itu Namanya Nodong

Deddy membandingkannya dengan kepanitiaan balap MotoGP Mandalika, di mana sebelumnya BUMN sejak awal terlibat.

Warta Kota/Gilar Prayogo
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus menilai, tidak ada keharusan bagi BUMN mensponsori Formula E Jakarta 2022. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus menilai, tidak ada keharusan bagi BUMN mensponsori Formula E Jakarta 2022.

Menurutnya, kegiatan sponsorship itu banyak pertimbangan, seperti keterkaitan jenis kegiatan dan spektrum penonton target dengan bisnis atau produk BUMN itu sendiri.

Menurut Deddy, yang paling penting biasanya sponsorship yang berbiaya besar selalu melibatkan BUMN sasaran dengan penyelenggara kegiatan sejak awal perencanaan.

Baca juga: Tahun Depan 200 Ribu Pekerja Bakal Mulai Bangun Ibu Kota Nusantara

Beda halnya jika sekadar kontribusi, dukungan pembiayaan, placement produk, atau logo.

“Jadi menurut saya aneh kalau menjelang penyelenggaraan, panitia Formula E melempar polemik soal tidak adanya sponsorship dari BUMN,” ujar Deddy, Jumat (3/6/2022).

Politisi PDIP itu justru mempertanyakan apakah BUMN yang ditarget oleh panitia Formula E sejak awal diajak bicara tentang konsep bisnis sponsorshipnya?

Baca juga: Airlangga Hartarto: Tidak Ada yang Bisa Bayar dan Menakut-nakuti Koalisi Indonesia Bersatu

“Misalkan saja jika yang dimaksud itu adalah BUMN perbankan, apakah sejak awal mereka ditawarkan sebagai marketing tiket atau placement logo mereka di semua merchandise atau arena balap Formula E itu?”

“Atau contoh lain Pertamina, apakah diminta menjadi sponsor tertentu dengan memakai produk yang dihasilkan Pertamina Lubricant misalnya? "

"Jika tidak, tentu akan berat bagi BUMN untuk berpartisipasi sebagai sponsor, karena hitungannya jelas bisnis sense dan ada aturannya,” tutur Deddy.

Baca juga: KRONOLOGI KPK Ciduk Bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Ada Uang USD 27.258 Ribu di Goodiebag

Menurutnya, tidak tepat jika dalam waktu satu bulan, apalagi dua hari sebelum penyelenggaraan, panitia baru mengeluh soal sponsorship.

Deddy membandingkannya dengan kepanitiaan balap MotoGP Mandalika, di mana sebelumnya BUMN sejak awal terlibat.

Bahkan, leading atau yang memimpin dalam desain bisnis dari event tersebut, adalah dari BUMN pariwisata, perbankan, hingga Pertamina.

Baca juga: Napoleon Bonaparte Sebut M Kece Pemain Sandiwara karena Tak Hadiri Sidang dengan Alasan Sakit

“Nah, ini kok tiba-tiba di Formula E minta BUMN jadi sponsor dengan alasan agar BUMN hadir untuk Indonesia."

"Sejak awal hajatan, Formula E itu murni keinginan Gubernur DKI yang dirancang menggunakan APBD."

"Kalau setiap gubernur dan kepala daerah di Indonesia bikin event, lalu menjelang kegiatan dilaksanakan minta BUMN jadi sponsor, itu namanya nodong,” ucap Deddy.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 3 Juni 2022: 4 Pasien Wafat, 350 Orang Sembuh, 372 Positif

Dia menilai, seharusnya tidak bisa desakan terhadap BUMN yang baru keluar dari beratnya masa pandemi, menjadi sponsor dari ego setiap kepala daerah.

Sebab harus dipahami, BUMN adalah badan usaha. Sehingga, sponsorship juga ada unsur murni perhitungan bisnis.

“Jadi bukan kegiatan karikatif atau kegiatan sosial, harus dibedakan dengan sumbangan atau donasi,” terangnya.

Baca juga: Hasil Empat Kali Survei SMRC: Pemilih Jokowi Cenderung Pilih Ganjar Pranowo

Oleh karena itu, dia meminta agar panitia Formula E tidak membangun wacana negatif untuk menutupi ketidakmampuan mereka melakukan penggalangan dana.

“Tetapi kalau memang dananya sudah cukup, jangan memaksa BUMN jadi sponsor, tetapi cukup sebagai donatur atau penyumbang, itu baru masuk akal,” beber Deddy. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved