Berita Nasional
Sinergi Dua BPJS dalam Mendorong Kurikulum Jaminan Sosial di Pendidikan Menengah dan Tinggi
Muhadjir Effendy menekankan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) telah mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.
"Hadirnya negara melalui kolaborasi dan sinergi antar stakeholder yang terkait yakni Kemenko PMK, DJSN, Kemendikbud, Kemenaker dan Kemenag sangat penting, dalam merumuskan dan menyinkronkan kebijakan sistem Jaminan Sosial melalui kurikulum pendidikan, sehingga literasi jaminan sosial ini bisa masuk ke bagian atau bab mata pelajaran dari kurikulum resmi pendidikan di Indonesia, khususnya untuk mata pelajaran PPKN atau Kewarganegaraan,” terang Abdur.
Baca juga: Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Rp1,26 M kepada Keluarga Pekerja
Webinar juga diharapkan mampu meningkatkan literasi para tenaga pendidik tersebut menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Iene Muliati, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena, Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin, serta Associate Professor Bidang Politik Ekonomi Internasional Dinna Wisnu. Seluruh diskusi tersebut dimoderatori oleh Guru Besar Universitas Jendral Achmad Yani Riant Nugroho.
Turut hadir juga dalam webinar tersebut Direktur Umum dan SDM BPJS Kesehatan Andi Afdal untuk memberikan closing speech.
“Semoga pembangunan literasi jaminan sosial yang dimulai dari pelajar ini dapat menjadi awal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan sumber daya manusia di Indonesia di waktu yang akan datang," tutup Abdur.
Terpisah, Kepala BPJamsostek Kebayoran Baru, Boby Foriawan mendukung wacana untuk membuat kurikulum Jaminan Sosial di Indonesia untuk Pendidikan Menengah dan Tinggi.
Menurutnya, pendidikan mengenai jaminan sosial sangat perlu diperkenalkan secara luas sejak dini demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Ini sebuah ide besar yang patut kita dukung bersama demi masa depan masyarakat Indonesia yang lebih baik," ungkapnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2045, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yaitu jumlah penduduk Indonesia 70 % -nya dalam usia produktif (15-64 tahun).
Sedangkan sisanya 30 % merupakan penduduk yang tidak produktif (usia dibawah 14 tahun dan diatas 65 tahun) pada periode tahun 2020-2045.
Jika bonus demografi ini tidak dimanfaatkan dengan baik akan membawa dampak buruk terutama masalah sosial seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, pengangguran, dan tingkat kriminalitas yang tinggi.
"Maka dari itu, edukasi mengenai jaminan sosial ini sangat penting demi menciptakan generasi yang sadar mengenai pentingnya program jaminan sosial dari pemerintah," tandasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pentingnya-kurikulum-jaminan-sosial-di-indonesia-untuk-pendidikan-menengah.jpg)