Debt Collector Gadungan
Kompol Ardhie Minta Pengendara Motor Waspada saat Sendirian, Sebab Debt Collector Gadungan Mengintai
Pengendara motor harus waspada, jangan mudah percaya pada ulah debt collector gadungan. Karena mereka ini perampok yang menyamar.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Debt collector gadungan alias mata elang tertangkap basah setelah merampas sepeda motor pengendara di jalan.
Kejadian tersebut terjadi pada 24 Mei 2022, di Jalan Inspeksi Drain, RT 05 RW 02, Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga: Nyck De Vries Gemar Makan Lemper, Ingin Balap Formula E Lagi Tahun Depan
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, tersangka mengaku sebagai debt collector dari perusahaan leasing motor bernama FIFGROUP.
"Para tersangka memilih calon korban secara acak di jalan, lalu memberhentikan motor mereka begitu saja," ujar Kompol Ardhie, saat konferensi pers di Polsek Cengkareng, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2022).
Meskipun memilih korban secara acak, Kompol Ardhie mengatakan, para tersangka selalu mengincar pengendara motor yang sedang sendirian.
Kompol Ardhie mengimbau, agar masyarakat lebih waspada terhadap modus perampokan motor di jalan dengan mengatasnamakan perusahaan leasing.
Baca juga: Kombes Komarudin Mengendus Peran Alumni Sebagai Pemicu Maraknya Aksi Tawuran Pelajar
"Kalau diberhentikan di jalan, tanya ke mereka terkait surat tugasnya,” ujarnya.
“Karena sebagai debt collector, mereka harus punya surat tugas yang jelas dari perusahaan leasing," imbuh Ardhie.
Kompol Ardhie menegaskan, apabila oknum debt collector tersebut tidak mau menunjukkan surat tugas, bisa langsung direkam dan videokan.
Selain itu, masyarakat bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
Baca juga: Anies Lebih Percaya pada Ilmu Pengetahuan dan Data Ketimbang Pawang Hujan saat Formula E
Diketahui, pada 24 Mei 2022 terjadi perampasan motor oleh tiga orang mata elang.
Korban berinisial STI (23) saat itu hendak pergi menuju Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Saat sampai di Jalan Inpeksi Cengkareng Drain, RT 05 RW 02, Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, STI didatangi oleh tiga orang yang merampas motornya.
Ketiga tersangka tersebut awalnya berpura-pura mengecek STNK dan kondisi motor.
Lalu mereka mengatakan bahwa motor korban menunggak dan harus ditarik.

Sempat berdebat dengan saudara korban melalui telepon genggam, akhirnya tiga orang tersangka berhasil mendapatkan STNK dan motor korban.
Kompol Ardhie mengatakan, korban diberi uang Rp 100.000 untuk ongkos pulang menggunakan angkutan umum.
"Saat itu memang ada anggota kami yang menggunakan pakaian preman di sekitar lokasi. Tidak perlu waktu lama, dua orang pelaku berhasil diamankan, dan satu lagi belum berhasil ditangkap, namun sudah masuk dalam DPO," tutur Ardhie.
Baca juga: Ganjil Genap Jakarta, Jumat 3 Juni 2022 Berlaku Pelat Genap Boleh Masuk di 13 Jalan Ini
Menurut Ardhie, para tersangka sudah sering melakukan aksi perampasan motor dengan modus serupa.
"Pelaku DMD mengaku sudah melakukan aksi ini sebanyak empat kali. Empat motor hasil rampasan itu kemudian dijual ke penadah," ujarnya.
Sedangkan RN mengaku, telah beraksi sebanyak delapan kali dan hasilnya dijual kepada penadah juga.
"RN mengaku sudah delapan kali beraksi di jalan. Enam motor sudah dijual ke penadah,” ucapnya.
“Sedangkan satu motor lainnya dikembalikan ke pihak leasing. Perihal dikembalikan ke leasing, ini baru berdasarkan pengakuan pelaku, kami belum cek ke perusahaannya," lanjut Kompol Ardhie.

Selain sudah sering beraksi, Kompol Ardhie menginformasikan, RN merupakan residivis yang belum lama ini keluar dari penjara.
Menurutnya, kasus RN sebelumnya adalah penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya menginformasikan, tidak menutup kemungkinan para tersangka memiliki sindikat atau kelompok-kelompok dengan modus yang serupa.
"Kami masih terus mendalami kasus ini, dan memburu seorang yang hingga saat ini belum tertangkap," ujarnya.
"Kedua tersangka mengaku menjual hasil motor rampasannya dengan harga Rp 2.5 hingga Rp 3 juta," tandasnya.