Direktur Sawit Watch Beberkan Laporan yang Belum Ditanggapi KPK dan KLHK, Soal Dugaan Kasus Korupsi?

Ini laporan perkumpulan Sawit Watch yang tak ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Editor: PanjiBaskhara
KOMPAS.com/ICHA RASTIKA
Ini laporan perkumpulan Sawit Watch yang tak ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

WARTAKOTALIVE.COM - Laporan perkumpulan Sawit Watch tidak ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tertanggal 18 Januari 2022 itu mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada PT MSAM milik SAA alias HIS.

Pihak perkumpulan Sawit Watch menyatakan apabila hingga saat ini laporannya belum ditanggapi oleh pihak KPK.

Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo membenarkan hal tersebut.

Laporan dilakukan dengan dasar adanya oknum direksi PT IH II, yang mengadakan kerja sama perkebunan sawit di sebagian area IUPHHK-HA bersama PT MSAM pada 19 Juni 2017.

Sawit Watch menduga, kerja sama itu tidak sesuai dengan SK 193/2006.

Sebab kawasan hutan PT IH II digunakan sebagai perkebunan sawit tanpa peroleh persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Achmad Surambo mengatakan, apabila kerja sama perkebunan sawit tersebut, disinyalir bermaksud mengalihkan kekayaan negara.

"Yakni berupa hutan kepada oknum korporasi secara tidak sah” ketika ditemui di PTUN Jakarta Utara, pada Kamis (2/6/2022).

Boni, selaku Kepala Departemen Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat dan Anggota, sampaikan penerbitan HGU ke PT MSAM menyebabkan hilangnya hutan negara seluas 8.610 hektare.

Dia pun menyampaikan tanggapan pribadinya tentang pribadi HI yang diduga sosok yang sangat kebal hukum.

"Jadi pertanyaan sampai hari ini, kenapa laporan kami ke KPK sejak kurang lebih 5 bulan yang lalu belum mendapat respon dari KPK? Bisa diduga ini (HI) termasuk elit yang kebal hukum" kata Boni.

Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Achmad Surambo.

Ia mendiga HI adalah sosok elit yang kebal hukum, lantaran arena pihak Sawit Watch sudah melaporkan kejadian ini ke KLHK, namun tak direspon.

Kemudian, Sawit Watch melaporkan ke KPK, dan hasilnya tidak ada respon.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved