PMK
Kasus PMK di Kota Bekasi Bertambah Lagi, Tercatat Ada 36 Ekor Sapi Terpapar
Sejak kemunculan kasus pertama hingga 30 Maret 2022 kemarin, sudah ada sebanyak 36 ekor sapi yang terkonfirmasi terpapar PMK.
Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Hironimus Rama
Ilustrasi - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kembali ditemukan di Kota Bekasi.
Puluhan ekor sapi ini pun juga dalam pengawasan petugas, dan dilakukan pengecekan kesehatan secara berkala.
"Kalau untuk kondisinya, berdasarkan pemeriksaan sudah ada pengarah ke kondisi sembuh. Tapi ini masih menunggu dahulu hingga 14 hari masa karantina. Sehingga dapat dipastikan sapi tersebut benar-benar sembuh dari PMK secara total," ujarnya.
Wandi menambahkan, pihaknya mengimbau pada para peternak untuk melaporkan jika ada temuan kasus PMK, di Hotline PMK Kota Bekasi 0877 7336 1568. (jos)
--
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pasar-jongol.jpg)