Selasa, 21 April 2026

Berita Bogor

Besok Libur, Ganjil Genap ke Jalur Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Untuk libur kali ini, rekayasa lalu lintas  ganjil genap diberlakukan mulai Selasa (31/5/2022) hingga Rabu (1/6/2022) malam.

Penulis: Hironimus Rama |
Warta Kota/Hironimus Rama
Suasana lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (28/5/2022) lalu.   

WARTAKOTALIVE.COM, CIAWI - Jelang libur nasional peringatan Hari Lahir Pancasila pada Rabu (1/6/2022) besok, Polres Bogor kembali menerapkan sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak.

Sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak ini diberlakukan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021.

Dalam Permenhub ini, sistem ganjil genap menuju Puncak diterapkan pada H-1 libur nasional dan selama hari libur berlangsung.

Untuk libur kali ini, rekayasa lalu lintas  ganjil genap diberlakukan mulai Selasa (31/5/2022) hingga Rabu (1/6/2022) malam.

Baca juga: Diguyur Bonus Rp 150 Juta dari Pemkab Bogor, Atlet Renang Nadia Putri Ayundari Ingin Beli Rumah

Baca juga: Pemkab Bogor Guyur Bonus Bagi Atlet Berprestasi di Ajang PON dan Peparnas 2021

"Ganjil genap mulai pukul 14.00 WIB siang ini hingga Rabu (1/6/2022) pukul 24.00 WIB," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana, Selasa (31/5/2022).

Aturan ganjil genap di  jalur Puncak tidak hanya untuk mobil, tetapi juga untuk sepeda motor.

"Semua kendaraan, baik roda empat maupun roda dua" jelasnya.

Selain ganjil genap, Satlantas Polres Bogor juga akan memberlakukan sistem satu arah (one way) di jalur Puncak.

"One way secara situasional. Jika terjadi kemacetan, kita terapkan one way," ungkap Ketut.

Dia mengimbau masyarakat yang ingin ke Puncak untuk menyesuaikan waktu keberangkatan dengan sistem ganjil genap ini.

"Perhatikan nopol kendaraan agar sesuai aturan ganjil genap dan update informasi  one way agar tidak terjebak kemacetan," tandas Ketut. (ron)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved