Pemilu 2024
Ikuti Mau Pemerintah Kampanye Pemilu 2024 Digelar 90 Hari, KPU: Bukan Hal Baru
Durasi masa kampanye ini lebih pendek dari usulan KPU sebelumnya, 120 hari.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengikuti usulan pemerintah soal durasi masa kampanye Pemilu 2024, yakni selama 90 hari.
Durasi masa kampanye ini lebih pendek dari usulan KPU sebelumnya, 120 hari.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, durasi masa kampanye 90 hari bukan hal baru.
Baca juga: Tak Bakal Hadiri Langsung KTT G20 di Bali, Presiden Ukraina: Saya Harus Bersama Rakyat Saya
Kata dia, KPU maupun DPR dan pemerintah dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya juga pernah mengusulkan durasi serupa.
“Untuk durasi masa kampanye yang 90 hari bukan hal yang baru, artinya KPU pernah mengusulkan, pemerintah juga pernah mengusulkan, dan di DPR memang beragam,” tutur Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).
Hasyim menerangkan, sesungguhnya durasi masa kampanye 90 hari sudah mendapatkan titik temu saat awal pembahasan. Namun, seiring waktu berjalan, muncul usulan 75 hari.
Baca juga: Ajak PKS Gabung Koalisi Indonesia Bersatu, Zulhas: Calonnya Jangan Dua Lagi di Pilpres 2024
Saat usulan tersebut muncul, KPU kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan sejumlah simulasi, untuk mengetahui bagaimana implikasinya terhadap tahapan lainnya.
“Dan di awal juga sudah ada titik temu di angka 90 hari, dan muncul 75 hari, dan harapan KPU membuat simulasi - simulasi,” beber Hasyim.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan perkembangan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Diajak Gabung KIB, Sekjen PKS: Tapi Jangan Dikunci, Kami Sudah Tak Mau Lagi di Luar Pemerintahan
“Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami, KPU, tentang penyelenggaraan Pemilu 2024."
"Dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari, usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Hasyim mengungkapkan, ada enam hal yang disampaikan Jokowi dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: ICW Duga Raden Brotoseno Kembali Jadi Penyidik, Surat Klarifikasi Belum Direspons Polri
Pertama, Presiden mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sesuai jadwal, yakni 14 Februari 2024.
“Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,” kata Hasyim, dikutip dari laman setkab.go.id.
Kedua, Jokowi akan memerintahkan sejumlah menteri terkait memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU.
Baca juga: Jabat Kabid Politik dan Kebijakan Publik Perindo, Heri Budianto: Cinta Tertunda Akhirnya Kesampaian
Para menteri tersebut adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.
“Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan,” papar Hasyim.
Ketiga, Jokowi berpesan kepada seluruh jajaran KPU, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu, agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.
Baca juga: Sekjen PKS: Pak Muhaimin, Anies, Sandi, AHY, Kalau Dilamar Jangan Kaget, Moga-moga Ada Jodoh
Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.
Keempat, Kepala Negara juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu, karena penyelenggaraan pemilu politis.
Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara, sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional.
Baca juga: Presiden PKS: Bangsa Indonesia Butuh Politik Kolaborasi, Bukan Segregasi Apalagi Polarisasi
Kelima, terkait kampanye, Presiden dan KPU berpandangan sama, sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.
“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ungkapnya.
Terakhir, Presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Kapan Indonesia Bebas Masker? Menteri Kesehatan; Tunggu Sampai Pertengahan Juni
Terutama, logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Presiden juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri.
“Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri, supaya pemilu ini yang sering kita sebut ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia,” bebernya. (Danang Triatmojo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/logo-kpu.jpg)