Pemilu 2024

Ikuti Mau Pemerintah Kampanye Pemilu 2024 Digelar 90 Hari, KPU: Bukan Hal Baru

Durasi masa kampanye ini lebih pendek dari usulan KPU sebelumnya, 120 hari.

ISTIMEWA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengikuti usulan pemerintah soal durasi masa kampanye Pemilu 2024, yakni selama 90 hari. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengikuti usulan pemerintah soal durasi masa kampanye Pemilu 2024, yakni selama 90 hari.

Durasi masa kampanye ini lebih pendek dari usulan KPU sebelumnya, 120 hari.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, durasi masa kampanye 90 hari bukan hal baru.

Baca juga: Tak Bakal Hadiri Langsung KTT G20 di Bali, Presiden Ukraina: Saya Harus Bersama Rakyat Saya

Kata dia, KPU maupun DPR dan pemerintah dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya juga pernah mengusulkan durasi serupa.

“Untuk durasi masa kampanye yang 90 hari bukan hal yang baru, artinya KPU pernah mengusulkan, pemerintah juga pernah mengusulkan, dan di DPR memang beragam,” tutur Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).

Hasyim menerangkan, sesungguhnya durasi masa kampanye 90 hari sudah mendapatkan titik temu saat awal pembahasan. Namun, seiring waktu berjalan, muncul usulan 75 hari.

Baca juga: Ajak PKS Gabung Koalisi Indonesia Bersatu, Zulhas: Calonnya Jangan Dua Lagi di Pilpres 2024

Saat usulan tersebut muncul, KPU kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan sejumlah simulasi, untuk mengetahui bagaimana implikasinya terhadap tahapan lainnya.

“Dan di awal juga sudah ada titik temu di angka 90 hari, dan muncul 75 hari, dan harapan KPU membuat simulasi - simulasi,” beber Hasyim.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan perkembangan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Baca juga: Diajak Gabung KIB, Sekjen PKS: Tapi Jangan Dikunci, Kami Sudah Tak Mau Lagi di Luar Pemerintahan

“Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami, KPU, tentang penyelenggaraan Pemilu 2024."

"Dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari, usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Hasyim mengungkapkan, ada enam hal yang disampaikan Jokowi dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: ICW Duga Raden Brotoseno Kembali Jadi Penyidik, Surat Klarifikasi Belum Direspons Polri

Pertama, Presiden mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sesuai jadwal, yakni 14 Februari 2024.

“Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,” kata Hasyim, dikutip dari laman setkab.go.id.

Kedua, Jokowi akan memerintahkan sejumlah menteri terkait memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU.

Baca juga: Jabat Kabid Politik dan Kebijakan Publik Perindo, Heri Budianto: Cinta Tertunda Akhirnya Kesampaian

Para menteri tersebut adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

“Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan,” papar Hasyim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved