Minyak Goreng Curah
Pengusaha Warteg Resah Pemerintah Mencabut Subsidi Minyak Goreng Curah, Modal Usaha Membengkak
Pengusaha warteg saat ini sedang resah atas rencana pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
Hal tersebut dilakukan, guna menhindari penjualan minyak goreng curah di atas HET, yang dinilai melanggar kebijakan yang telah ditetapkan.

"Ya kami pengelola Pasar Anyar Tangerang, mengimbau terkait harga minyak goreng curah agat dijual sesuai dengan HET yang telah ditentukan," ujar Juhaeni saat kepada Wartakotalive.com, Minggu (29/5/2022).
"Himbauan ini kamu tujukan kepada para pedagang dan pembeli atau masyarakat. Jadi, para pedagang diimbau jangan menjual di atas HET, masyarakat jangan membeli dengan harga yang tinggi," imbuhnya.
Baca juga: Membela Timnas, Ilham Rio Fahmi dan Syahrian Abimanyu Sedih Belum Bisa Gabung Latihan Bareng Persija
Juhaeni menjelaskan, penetapan HET untuk minyak goreng curah ukuran 1 liter sebesar Rp 14 ribu dan untuk ukuran 1 kilogram (kg) senilai Rp 15.500.
"Jadi HET minyak goreng curah ini Rp 14 ribu untuk satu liter dan Rp 15.500 untuk satu kg" paparnya.
Melalui pantauan Wartakotalive.com, pihak pengelola Pasar Anyar Tangerang sampai membuat spanduk berukuran besar, terkait penetapan HET minyak goreng curah tersebut.
Spanduk himbauan peringatan tersebut berwarna kuning yang bertuliskan penetapan HET minyak goreng curah.
Bahkan, spanduk juga terpasangkan pada area depan Pasar Anyar Tangerang, tepatnta pada pintu masuk para pembeli.
Baca juga: Puteri Otda Kabupaten Bogor Masuk 22 Besar Ajang Puteri Otonomi Indonesia 2022
"Jadi kami buatkan spanduk dengan ukuran sebesar ini, biar semua masyarakat langsung melihat dan mengetahuinya," ucapnya.
"Di dalam area pasar juga ada kita buat seperti ini, supaya semakin mengingatkan antara pembeli dan pedagang soal HET minyak goreng eceran ini," jelas Juhaeni. (M28/M37)