Jumat, 22 Mei 2026

Berita Nasional

Sempat Ditutup 2 Tahun, Imigrasi Kembali Buka Pendaftaran Work and Holiday Visa Australia 

Kebijakan WHV Australia ini hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang mempunyai pendidikan tinggi dan berusia 18 hingga 30 tahun

Tayang:
Editor: Feryanto Hadi

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pemerintah Indonesia telah resmi membuka pendaftaran untuk pengajuan Work and Holiday Visa (WHV) Australia pada tahun 2022.

Setelah pengajuan permohonan visa ini ditutup karena alasan pandemi selama 2 tahun, kini program visa yang memiliki riwayat peminat sangat tinggi di tahun-tahun sebelumnya ini diharapkan mampu menghidupkan kembali kerjasama antara Indonesia dan Australia.

WHV Australia merupakan jenis visa yang diberikan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negara asing untuk bertempat tinggal sementara di wilayah negara tersebut, juga untuk dapat diberikan kesempatan melakukan kegiatan berlibur sambil bekerja dan belajar (pendidikan dan pelatihan).

Baca juga: HEBOH Antrean Panjang di Area Imigrasi Bandara Soetta, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Masjid Raya Melbourne Australia Senilai Rp 85 Miliar, Disediakan Al Quran untuk Suvenir Gratis

Program ini merupakan hasil jalinan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia sejak tahun 2009 yang dimaksudkan untuk menjalin pertukaran budaya antar warga negara keduanya.

Pemegang WHV Australia juga dapat menentukan sendiri kegiatan maupun sektor pekerjaan yang diinginkan.

Salah satu syarat untuk mendapatkan WHV Australia adalah mendapatkan dukungan dalam bentuk surat rekomendasi dari Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, mengatakan bahwa di tahun 2022 terdapat perubahan nama dari Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia (SRPI) menjadi Surat Dukungan untuk WHV Australia.

Baca juga: Dorong Kebangkitan Pariwisata, Sandiaga Uno Ajak Investor Australia Berinvestasi di Indonesia

Kuota WHV Australia pada tahun ini juga dibuka sebanyak 2.500 kuota, melebihi kuota tahun-tahun sebelumnya yang berkisar antara 1. 000 hingga 2.000 kuota saja dalam satu tahun.

Penambahan kuota ini dikarenakan kebijakan penutupan bepergian ke luar negeri selama pandemi pada tahun 2020 dan 2021.

“Mengingat tingginya peminat di tahun-tahun sebelumnya dan sempat vacum karena pandemi, sehingga kami memutuskan untuk membuka lebih banyak kuota di tahun 2022 ini sejumlah 2.500 kuota,” ujar Achmad Nur Saleh, Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi melalui keterangan resminya, Sabtu (28/5/2022)

Kebijakan WHV Australia ini hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang mempunyai pendidikan tinggi dan berusia 18 hingga 30 tahun serta ingin bepergian, bekerja maupun mengambil studi di Australia selama 12 bulan.

Baca juga: Sandiaga Uno Lobi Investor Australia, Ajak Kolaborasi Bangun Sektor Parekraf Nasional

Penting untuk diketahui bahwa kesempatan untuk mengikuti program Work and Holiday Visa ini hanya akan diberikan sekali saja, sehingga bagi yang pernah mengikuti program WHV Australia sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali pada program tahun ini.

Adapun informasi lebih lanjut tentang persyaratan Work and Holiday Visa Australia maupun pertanyaan seputar program ini dapat dilihat di situs resmi Ditjen Imigrasi www.imigrasi.co.id .

Sandiaga Uno Sambangi Australia-Atur Perjalanan Wisatawan Mancanegara

Pembukaan pendaftaran untuk pengajuan Work and Holiday Visa (WHV) Australia pada tahun 2022 sejalan dengan kunjungan kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno beberapa waktu lalu.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved