Pencurian
Polisi Bebaskan Pencuri Besi Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung
Menurut Gidion penerapan restorative justice pada kasus ini, sudah melalui kesepakatan antara pelapor dan terlapor.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- TA, pelaku pencurian pencurian besi di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang tertangkap tangan saat beraksi, Kamis (26/5/2022) lalu, akhirnya dibebaskan polisi.
Alasannya Polsek Cikarang Pusat menerapkan restorative justice.
Yakni peniadaan pemidanaan dengan pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan pelaku dan korban.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif, Sabtu (28/5/2022).
Menurut Gidion penerapan restorative justice pada kasus ini, sudah melalui kesepakatan antara pelapor dan terlapor. Dimana keduanya sepakat diselesaikan secara restorative justice.
"Jadi, penyelesaian perkara diluar pengadilan atas dasar pertimbangan sosiologis dan yuridis. Ini untuk mengembalikan keadaan psikologis dan sosial seperti sedia kala antara korban dan tersangka," kata Kombes Pol Gidion.
Baca juga: Polsek Pamulang Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Baca juga: Kejari Jaksel Terapkan Restorative Justice Terhadap Dua Tersangka Tindak Pidana Pencurian Handphone
Dalam kasus ini katanya korban atas nama perusahaan mempertimbangkan untuk menyambut laporan.
Maka dari itu penyelesaian dilakukan secara restorative justice, baik itu korban dan tersangka yang sudah dipertemukan.
Menurut Gidion, hal ini dianggap biasa sebab korban melihat beberapa faktor.
Baca juga: Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibekuk Saat Sedang Beraksi
Misalnya nilai ekonomisnya yang kecil.
Apalagi dalam hal ini pelaku bukan residivis, dan sudah mengakui perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya kembali.
"Biasa itu mungkin nilai ekonomisnya kecil jadi pertimbangan, terus tersangka bukan residivis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya.
Baca juga: Viral Video Pencuri Hp Ditangkap Warga, Pelaku Sempat Dikurung dalam Sekolahan
Sebelumnya pelaku pencurian besi di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tertangkap tangan saat beraksi.
Pelaku yakni TA ditangkap oleh para pekerja proyek kereta cepat, Kamis (26/5/2022) kemarin.
Baca juga: Pencuri Sepeda Lipat dan Kotak Amal di Tanjung Duren Terekam CCTV, Pelaku Bawa Ransel Besar
TA kemudian digelandang dan diserahkan ke polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menceritakan pelaku diduga melakukan pencurian di KM 35 di pinggir Tol Jakarta Cikampek, Cikarang Pusat, Kamis (26/5/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/TA-pencuri-besi-proyek-kereta-cepat-Jakarta-Bandung-diamankan-polisi.jpg)