Perluasan Jalan Cikarang Cibarusah
Anggota DPRD Jejen Sayuti Berharap Perluasan Jalan Cikarang-Cibarusah Tidak Hanya Seremonial Semata
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Jejen Sayuti mengharapkan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah bisa dilakukan memanjang hingga sejauh 20 kilometer.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG SELATAN - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Jejen Sayuti mengharapkan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah bisa dilakukan memanjang hingga sejauh 20 kilometer.
Pasalnya, Jejen yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi tersebut menilai Jalan Cikarang-Cibarusah diibaratkan seperti jantung jalan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang tinggal di bagian Selatan.
"Masyarakat, khususnya di Kabupaten Bekasi yang tinggal di bagian selatan. Ini istilahnya adalah urat jalannya. Hari ini sudah eksak, anggarannya sudah siap semoga pengerjaannya lancar," kata Jejen saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022).
Jejen mengharapkan, pelebaran tak hanya dilakukan secara seremonial di sepanjang 2,3 kilometer saja.
Baca juga: Beton Jalan Cikarang-Cibarusah Dibuat Setebal 27 Centimeter dengan Nilai Proyek Sekitar Rp 17,4 M
Baca juga: Proyek Perbaikan Jalan Cikarang-Cibarusah Tahap Satu Ditargetkan Bisa Selesai pada Akhir Tahun 2022
Baca juga: Proses Pembebasan Lahan Jalan Cikarang-Cibarusah Rampung
Terdapat titik-titik lainnya yang perlu diperhatikan lantaran jadi penyebab kemacetan.
Oleh karena itu, diperlukan dorongan dari berbagai unsur agar pelebaran jalan bisa terus dilanjutkan ke tahap dua, tiga dan seterusnya.
"Saya di (DPRD) Jabar pasti ngedorong terus. Tergantung juga sama teman-teman di DPRD Kabupaten Bekasi juga harus terus mengajukan. Pemkab Bekasi juga demikian. Makanya harus berkolaborasi," tutur Jejen.
Hal senada dikatakan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, apalagi ruas Jalan Cikarang-Cibarusah yang tergolong sebagai aset milik Pemprov Jawa Barat tak memenuhi standar jalan provinsi.
BERITA VIDEO: Diduga Akibat Racun, Gajah Betina yang Ditemukan Mati di Bengkalis Riau Ternyata Dalam Kondisi Hamil
Diketahui Jalan cikarang-Cibarusah saat ini hanya selebar 6 meter saja sehingga sering terjadi kemacetan.
Sedangkan, kriteria standar jalan provinsi seharusnya minimal memiliki lebar 14 meter.
"Kalau jalan provinsi memang minimal 14 meter lebarnya," kata Dani.
Ia pun mengharapkan agar program pelebaran infrastruktur jalan bisa terus didukung oleh legislatif sehingga bisa dilakukan ke tahap selanjutnya.
Terlebih lagi, kelancaran lalu lintas dinilainya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat secara lebih luas lagi
"Ya nantinya akan terus lebar secara bertahap sampai ke Cibarusah. Tergantung kemampuan kami dan dukungan dari dewan," ujar Dani.