Kabar Artis
Wenny Ariani Siap Lapor ke Polisi Jika Rezky Aditya Tidak Mau Mengakui Anaknya Sebagai Anak Kandung
Wenny Ariani meminta pemain sinetron Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA, mengakui anaknya sebagai anak kandung dan bertanggung-jawab pada anaknya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wenny Ariani bersyukur ketika majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan upaya bandingnya atas putusan Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam bandingnya itu Wenny Ariani meminta pemain sinetron Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA, mengakui anaknya sebagai anak kandung dan bertanggung-jawab pada anaknya itu.
Meski ada putusan pengadilan, Rezky Aditya tetap bungkam.
Baca juga: Rezky Aditya Tidak Akui Anak Kandung, Wenny Ariani: Dia Tidak Punya Hati Nurani!
Baca juga: Anak Wenny Ariani Ditetapkan Pengadilan Sebagai Anak Biologis Rezky Aditya, Mengapa Belum Mengakui?
"Kami masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi Banten ini inkrah (berkekuatan hukum tetap)," kata Ferry Aswan, pengacara Wenny Ariani, di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
Rezky Aditya diminta mengakui anak Wenny Ariani sebagai anak kandungnya jika tidak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Kalau tidak mau mengakui juga, kami akan tempuh jalur hukum pidana," ucap Ferry Aswan.
Baca juga: Belum Diakui Rezky Adhitya, Wenny Ariani Menangis Anaknya Dianggap Sebagai Aib, Hatinya Makin Hancur
Baca juga: Hasil Putusan PT Banten, Rezky Aditya Dinyatakan Sah Sebagai Ayah Biologis dari Anak Wenny Ariani
Rusdianto Matulatuwa, pengacara Wenny Ariani, menyatakan, Rezky Aditya akan memutar otaknya untuk menanggapi putusan pengadilan terkait anak Wenny Ariani.
"Jika tidak kasasi, Rezky Aditya harus bertanggung-jawab. Kalau tidak mau mengakui, ini akan berubah menjadi delik pidana menyangkut penelantaran anak," kata Rusdianto.
"Putusan pengadilan sudah menyatakan anak Wenny adalah anak biologis Rezky Aditya," ujar Rusdianto Matulatuwa.