Literasi Keuangan
Literasi Keuangan Rendah, Generasi Muda Harus Cermat Agar Terhindar Pinjol Ilegal
Agar mereka tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat mendatangkan masalah di kemudian hari.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pentingnya literasi keuangan harus disadari oleh generasi muda.
Agar mereka tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat mendatangkan masalah di kemudian hari.
Pesan tersebut disampaikan dalam diskusi Edukasi Generasi Paham Fintech yang mengusung tema “Mengulik Inovasi Keuangan Kekinian di Generasi 4.0”.
Chief Executive Officer UKU (PT Teknologi Merlin Sejahtera) Tony Jackson mengatakan kegiatan itu agar bisa menginspirasi generasi muda menyadari pentingnya pengelolaan keuangan sejak dini.
“Penting bagi generasi muda untuk mengenali produk-produk jasa keuangan dan memanfaatkan kecanggihan teknologi agar dapat mewujudkan tujuan finansial mereka,” ucap Tony, lewat siaran pers, Rabu (25/5/2022).
Ironisnya tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini masih terbilang di bawah rata rata nasional. Data OJK menunjukkan indeks literasi keuangan hanya 38,03 persen pada 2019.
Ditambah sekarang ini ada banyak ditemukan pinjaman online melalui WhatsApp dan media sosial dengan berkedok Kredit Tanpa Agunan (KTA) kilat hanya bermodalkan kartu identitas.
Baca juga: Hari Kartini, Kaum Ibu Harus Melek Literasi Keuangan dan Investasi
“Dapat dipastikan pinjaman online adalah ilegal jika proses pinjaman yang terlalu mudah, tanpa kontrak perjanjian pinjaman dengan iming iming dana cepat cair tanpa kejelasan informasi bunga pinjaman dan lisensi OJK,” ujar Tony.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Kuseryansyah mengatakan generasi muda harus melakukan dengan cermat sebelum melakukan proses pinjaman online.
Baca juga: Gaya Hidup Jauh dari Perencanaan Keuangan, Flip Gelar Kelas Literasi Keuangan Bagi Nelayan
“Hal ini agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal dan memastikan kemampuan pinjaman sesuai dengan kemampuan membayar,” ungkapnya.
Apalagi berdasarkan website OJK, ada 105 pinjol ilegal per Maret 2022 yang ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Sehingga total 3.889 pinjol Ilegal yang sudah ditutup sejak tahun 2018.
Baca juga: Masih Banyak Perempuan Indonesia Belum Sadar akan Pentingnya Literasi keuangan
Baca juga: Pluang dan GoPay Hadirkan FinanSiap, Literasi Keuangan Ajak Investor Muda Diversifikasi Portofolio
Sementara saat ini terdapat 102 fintech lending yang telah berizin OJK dan anggota AFPI dengan sudah menyalurkan pinjaman kepada pengguna hingga Rp 343,86 triliun per Maret 2022.
Salah satunya adalah UKU yang bekerja sama dengan BPR Gunung Ringgit tercatat telah menyalurkan pinjaman hingga Rp 4,8 triliun sejak pertama kali beroperasional hingga April 2022.
Baca juga: Wapres Resmikan Bank Wakaf Mikro di Lampung, Tingkatkan Literasi Keuangan di Lingkungan Ponpes
Baca juga: OJK: Literasi Keuangan Digital Bantu Pemulihan Ekonomi pasca-Pandemi Covid-19
Baca juga: Merespons UU HPP, Pemprov Jateng Gelar Literasi Keuangan Bagi Pengusaha UKM
Direktur Utama BPR Gunung Ringgit Bayu Kurniawan mengatakan bahwa hingga saat ini kerja sama antara fintech lending UKU dengan BPR Gunung Ringgit sudah terjalin lancar.
“Hal ini membuktikan bahwa industri P2P lending mampu berkolaborasi dengan baik dengan Bank Perkreditan Rakyat untuk bisa mendorong tingkat inklusi keuangan,” katanya. (jhs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Diskusi-Edukasi-Generasi-Paham-Fintech.jpg)