Berita Nasional

Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Pengamat: Libatkan Kapolri dalam Pelaksanaan Program

Keterlibatan polisi dalam pengawasan sekaligus pelaksanaan program akan berkontribusi terhadap suksesnya kebijakan presiden. 

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru saja menerbitkan surat telegram yang memerintahkan jajaran Polda untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan minyak goreng curah. 

Surat Telegram Nomor ST/990/V/RES.2.1/2022 tanggal 20 Mei 2022 itu ditujukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng, kelancaran distribusi, juga harga penjualan mulai dari pelaku usaha hingga konsumen akhir. 

Menanggapi hal tersebut Pengamat Sosial Yudi Syamhudi Suyuti mengatakan, langkah Kapolri sudah tepat. Pasalnya, potensi kebocoran minyak goreng curah sangat tinggi pada tingkat distribusi. 

Baca juga: Ikuti Arahan Luhut, Bupati dan Kapolres Karawang Sidak Harga Minyak Goreng ke Pasar Tradisional

“Kelemahan intervensi kebijakan semacam ini adalah implementasi, banyak kebocoran sehingga sulit mencapai level harga eceran tertinggi,” kata Yudi  melalui keterangan tertulis Rabu (25/5/2022)

Dia menyatakan, pemerintah sudah lama menetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Sejumlah program turunan juga sudah dijalankan serta terus disempurnakan, seperti aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) dan program MigorRakyat. 

Namun, lanjut Yudi, program tersebut belum efektif dalam mengatur pasokan, distribusi, dan harga bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro dan usaha kecil. 

Baca juga: Kelangkaan Minyak Goreng Tak Kunjung Selesai, Presiden Jokowi Akhirnya Minta Luhut Turun Tangan

“Saya juga kurang yakin syarat pembelian dengan KTP bisa jamin tepat sasaran, karena kita tahu KTP tidak terintegrasi dengan data tingkat kesejahteraan seseorang,” ujarnya.

Menurut dia, kelemahan sistem tersebut terletak pada basis data sehingga berpotensi terjadi penyelewengan. 

Selain itu, masyarakat, pelaku usaha, agen dan pengecer banyak yang belum akrab dengan aplikasi sehingga menghambat saluran distribusi. 

“Saya kira di sinilah pemerintah, Mendag, perlu lebih banyak libatkan Kapolri supaya polisi juga bantu sosialisasi pelaksanaan teknis program dan penggunaan aplikasi,” tegasnya. 

Dia menyebutkan, Polri memiliki personil yang cukup sampai ke pelosok daerah. Aparat Polri juga dinilai mampu mengidentifikasi titik-titik lokasi distribusi dari pelaku usaha ke pembeli. 

“Untuk pasar tradisional, di sekitar pasar biasanya ada kantor atau pos polisi. Akan bagus jika aparat tidak saja mengawasi dan menegakkan hukum, tapi juga dilibatkan membantu pelaksanaan teknis program,” usulnya. 

Baca juga: Ekspor CPO Dibolehkan Padahal Harga Minyak Goreng Belum Turun, Puan Minta Pemerintah Lakukan Ini

Ia berpendapat, keterlibatan polisi dalam pengawasan sekaligus pelaksanaan program akan berkontribusi terhadap suksesnya kebijakan presiden. 

“Lagi-lagi, reputasi presiden dipertaruhkan di sini. Semua celah kebocoran harus ditutup serta segala upaya dan sumber daya harus dimaksimalkan,” tutupnya. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved