Kabar Artis
Sidang Perkara Mafia Tanah Dilanjutkan, Nirina Zubir Bawa Saksi dan Bukti yang Memberatkan Terdakwa
Sidang lanjuan perkara mafia tanah yang dialami keluarga Nirina Zubir kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang lanjuan perkara mafia tanah yang dialami keluarga Nirina Zubir kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).
Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi dari keluarga Nirina Zubir.
Nirina Zubir membawa dua kakak kandung dan saudaranya untuk memberikan kesaksian didepan majelis hakim pengadilan.

Nirina Zubir juga membawa beberapa bukti baru yang disebutnya bisa memberatkan hukuman terdakwa Riri Khasmita.
"Saya baru saja dari bank untuk membuktikan bahwa tuduhannya kepada kami itu tidak benar," kata Nirina Zubir.
"Wish me luck. Semoga yang baik-baik terus yang berpihak kepada kami," lanjutnya.
Baca juga: Nirina Zubir Datang ke Sidang Perkara Mafia Tanah, Baru Pertama Menginjakkan Kakinya di Pengadilan
Baca juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Masuki Babak Baru, Riri Khasmita Dituding Gelapkan Aset Rp17 M
Baca juga: Riri Khasmita Bantah Jadi ART dan tak Pernah Digaji, Nirina Zubir: Biar Sidang Membuktikan!
Perkara mafia tanah ini berawal ketika ibu Nirina, Cut Indria Marzuki, meminta Riri Khasmita untuk membayar pajak bumi dan bangunan enam asetnya di tahun 2015.
Riri Khasmita saat itu bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah ibu Nirina Zubir.

Aset-aset milik orang tua Nirina Zubir tersebut yaitu dua bidang tanah kosong dan empat bidang tanah beserta bangunan.
Nirina Zubir dan keluarganya kemudian curiga karena surat tanah tersebut beralih nama menjadi milik Riri Khasmita. (m35)