Berita Jakarta
Pemerintah DKI Masih Tunggu Persetujuan Proyek Pengelolaan Sampah ITF Sunter Pakai APBD
Pemprov DKI nmenunggu proyek pengelolaan sampah melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Pemerintah DKI Masih Tunggu Persetujuan Proyek ITF Sunter Pakai APBD
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemerintah DKI Jakarta masih menunggu persetujuan dari DPRD DKI Jakarta terkait proyek pengelolaan sampah melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Proyek yang digadang menelan biaya Rp 5 triliun itu awalnya melibatkan investor, namun belakangan rekanan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengundurkan diri karena persoalan pendanaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, rencana proyek ITF Sunter masih dibahas di Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Meski Komisi D mendukung pembangunan ITF, namun perubahan skema pembiayaan masih dikaji dewan.
“Rekomendasinya begitu, tapi itu belum diputus (disetujui) ya. Ketua Komisi D (Ida Mahmudah) bilang masih akan dirapatkan di internal,” ujar Asep pada Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Gibran Punguti Sampah saat Bersepeda ke Car Free Day, Aksinya Dianggap Merakyat Seperti Bapaknya
Asep mengapresiasi langkah Komisi D yang akan mendukung pembangunan ITF Sunter menggunakan dana APBD.
Apalagi proyek yang digagas sejak Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 2011 lalu itu, tidak ada kemajuan yang berarti.
“Kalau isu pendanaan dengan APBD dan kami bisa menjaga selama tiga tahun ke depan, alokasi dana tidak terhambat. Yah mudah-mudahan ITF Sunter terbangun,” katanya.
Menurut dia, pembangunan ITF memakai dana daerah akan diputuskan dalam pembahasan APBD-Perubahan pada Agustus-September 2022 nanti.
Jika proyek itu disetujui, Asep berjanji Dinas LH maupun PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mendapatkan penugasan akan bergegas mengeksekusi pembangunannya.
“Nanti semua tergantung pada saat pembahasan APBD-P. Apakah PMD (penyertaan modal daerah) untuk APBD itu disetujui atau tidak. Kalau disetujui ya berarti bisa segera dimulai ITF Sunter,” jelasnya.
Asep mengatakan, sejak awal pembangunan ITF Sunter melibatkan pihak ketiga melalui skema investasi.
Pemprov DKI Jakarta lalu menunjuk Jakpro agar bisa mencari investor untuk pendanannya sehingga model kerjasamanya nanti berupa antarbisnis (business to business).
“Jadi APBD DKI kan terbatas dan kami sangat berharap peran serta swasta itulah yang nanti kemudian bisa memberikan pendanaan bagi ITF Sunter. Kalau ditanya mendesak atau tidak, yah ITF Sunter mendesak karena TPST Bantargebang sudah sangat penuh, sehingga Pemprov DKI butuh pengelolaan sampah di tengah perkotaan melalui ITF,” ungkapnya.
Sementara itu Direktur Utama Project Strategic Bisnis Unit ITF Sunter Aditya Bakti Laksana, mengatakan pembangunan ITF Sunter berbasis pada konsep waste to energy dengan mengakuisisi teknologi Babcock & Wilcock Volund dari Denmark.
Dia menyebutkan teknologi ini sudah digunakan selama hampir 100 tahun di berbagai belahan dunia seperti Eropa, Amerika dan beberapa negara di Asia.
Adapun cara kerja dari teknologi ini yaitu dengan memanaskan sampah-sampah tersebut ke sebuah ruangan tertutup bernama insinerator dengan suhu mencapai 1000 derajat Celcius.
Pembakaran itu nantinya akan menghilangkan sebanyak 80 hingga 90 persen dari bobot sampah awal yang dimasukkan kedalam alat tersebut.
“Kemudian sisa dari pembakaran itu jatuh ke bawah berupa namanya slek atau bottom ash (abu tidak terbang). Nah itu adalah sisanya residu yang memang sudah dikategorikan ramah lingkungan,” kata Adit yang dikutip dari kompas.com.
Teknologi ini dianggap Adit paling cocok untuk mengolah sampah DKI yang lembab dan rendah kalori. Di atas insinerator, dipasangi lagi sebuah alat lain bernama boiler atau ketel uap yang berisi air.
Dengan pemanasan yang mencapai 1000 derajat Celcius pada insenartor air yang ada pada boiler akan menjadi uap bertekanan tinggi. Uap tersebut kemudian disalurkan melalui alat lain bernama steam turbin.
“Nantinya uap itu akan memutar generator dan menghasilkan energi listrik. Listrik yang dihasilkan minimum adalah 35 megawatt per jam atau setahunnya kira-kira 280.000 megawatt," ujar Adit.
Sejatinya udara panas hasil pemanasan tadi membawa partikel-partikel berbahaya terhadap lingkungan jika dilepaskan begitu saja ke udara.
Namun pada ITF Sunter dipasangi lago sebuah teknologi bernama Flue Gas Treatment (FGT). Alat ini berfungsi untuk memfilter komponen-komponen berbahaya dan menekan gas buang dari hasil pembakaran sampah.
Dengan adanya FGT ini, disebutkan Adit, emisi yang dikeluarkan ITF sunter memenuhi standar Eropa sehingga dampak terhadap lingkungannya kecil.
“Jadi kita mendekati standar Euro 5 jadi bisa dibayangkan tingkat kebersihannya bahkan lebih bersih daripada orang bakar sate," ucap dia.
Adit juga menyampaikan teknologi di ITF Sunter akan bekerja selama 24 jam tanpa henti dan memiliki dua lajur pengolahan sampah.
“ITF akan dipakai 24 jam nonstop selama setahun. Hanya ada waktu berhenti pada saat perawatan aja dan itu terdiri dari dua (lajur pengolahan) nggak pernah berhenti jadi kalau satu mati satu lagi tetap jalan,” ucapnya. (faf)