PMK

Cegah Wabah PMK, Hewan Ternak dari Luar Kabupaten Bogor Akan Dibatasi

Hewan ternak yang berasal dari wilayah yang ditemukan kasus PMK akan ditolak masuk ke Kabupaten Bogor.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ign Agung Nugroho
Warta Kota/Hironimus Rama
Polres Bogor bersama Dinas Perikanan dan Peternakan melakukan sosialisasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada peternak di wilayah Kabupaten Bogor. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Penyakit mulut dan kuku (PMK) sedang menyerang hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia.

Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap penjualan hewan kurban menjelang  Idul Adha 2022 nanti.

Untuk mencegah wabah PMK ini masuk Kabupaten Bogor, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) akan selektif dalam memberi izin bagi hewan ternak yang masuk ke wilayah ini.

Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Diskanak Kabupaten Bogor, Hardy Hendriwan, mengatakan pihaknya akan menolak hewan ternak dari wilayah yang sudah ada kasus PMK.

"Hewan ternak yang berasal dari wilayah yang ditemukan kasus PMK akan ditolak masuk ke Kabupaten Bogor," kata Hardy, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Jelang Iduladha Dinas KPKP DKI Siapkan Delapan Langkah Antisipasi PMK, Ini Langkahnya

Baca juga: BRIN Dukung Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku di Indonesia, Ini yang Dilakukan

Selain itu, Diskanak juga akan lebih dini melakukan pemeriksaan hewan ternak di tempat penjualan hewan kurban.

“Kami biasanya mulai memeriksa hewan ternak di lapangan pada H-30 Idul Adha. Tetapi tahun ini akan dimajukan karena adanya wabah PMK ini," ujarnya.

Tahun 2021 lalu, ada 42.834 ekor hewan, baik sapi, kambing, Kkerbau dan domba yang masuk ke Kabupaten Bogor.

"Paling banyak hewan ternak dari wilayah Jawa Tengah sebesar 35 persen, Jawa Timur 25 persen dan sisanya dari Bali, NTB, NTT dan ternak lokal," jelas Hardy.

Dia memperkirakan tahun 2022 ini jumlah hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Bogor menurun karena ada pembatasan ini.

"Untuk jumlah yang masuk tahun ini belum bisa diprediksi,” paparnya.

Sementara itu untuk mengantisipasi wabah PMK di Kabupaten Bogor, Polres Bogor melakukan Sosialisasi pada peternak hewan di beberapa lokasi.

Kegiatan ini rutin dilakukan menjelang Idul Adha sebagai tindak lanjut dari ditemukannya ratusan hewan ternak terjangkit penyakit PMK di beberapa wilayah.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan dirinya telah mengintruksikan jajarannya untuk mengambil langkah pencegahan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran penyakit PMK.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved