Idul Adha

Sudin KPKP Jakarta Pusat Syaratkan untuk Hewan Kurban dari Luar Kota Harus Karantina 14 Hari

Sudin KPKP Jakarta Pusat gencar memberi arahan terkait  SOP yang diterapkan jika hewan kurban datang dari luar kota.

Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti berbicara soal prosedur untuk hewan ternak yang datan dari luar kota Jakarta 

Antisipasi PMK, Sudin KPKP Jakarta Pusat Wajibkan Hewan Kurban Karantina 14 Hari 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah tersebut sebanyak 21 satu titik.

Antisipasi ini dilakukan karena wabah PMK telah melanda hewan ternak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti mengungkapkan, sangat gencar memberi arahan terkait  SOP yang diterapkan jika hewan itu datang dari luar kota.

karantina selama 14 hari adalah salah satu persyaratan untuk hewan kurban yang masuk dari luar daerah.

"Wajib Karantina 14 Hari untuk kedatangan hewan ternak dari luar daerah, harus diketahui para pedagang dan peternak di Jakarta Pusat," ucap Penty saat ditemui wartawan Warkotalive.com, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Sudin KPKP Jakarta Selatan Wajibkan Karantina 14 Hari Hewan Kurban

Ia mengatakan, hewan terindikasi PMK lebih banyak dari daerah Jawa Timur, jadi jika mendatangkan hewan ternak dari luar daerah masuk ke Jakarta Pusat, wajib membawa surat bebas Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) dari daerah asal hewan dibawa.

"Data yang diketahui daerah Jawa Timur banyak terjangkit hewan kurbannya, jadi para pedagang hewan ternak wajib mengurus surat izin pemasukan hewan ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kota,” tutur Penty.

Penty juga menegaskan, sosialisasi ini untuk melindungi peternak di wilayah Jakarta Pusat, agar hewan ternak peliharaan tidak terjangkit PMK atau penularan ke hewan lain.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved