Demo di Patung Kuda
Sempat Bersitegang dengan Polisi, Massa Aksi Tak Ada Surat Izin Membubarkan Diri dari Patung Kuda
Beberapa massa aksi tanpa surat izin aksi akhirnya membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beberapa massa aksi tanpa surat izin aksi akhirnya membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).
Berdasarkan dari pantauan wartakotalive.com di lokasi, sekitar pukul 14.00 WIB mereka mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda.
Saat menyampaikan orasi, beberapa perwakilan massa aksi sempat beradu mulut dengan aparat kepolisian.
Baca juga: Demo Buruh Sabtu 21 Mei, Ada 14 Tuntutan yang Diminta Pada Pemerintah
Baca juga: Demo Buruh Tidak Jadi di di Depan Gedung DPR, Nining: Hanya Fokus di Patung Kuda dan Istana Negara
Baca juga: Hadapi Ribuan Massa Buruh yang Ingin Demo, Polisi Pasang Kawat Berduri
Hal itu, lantaran massa aksi belum memiliki surat izin aksi dari kepolisian.
"Mana surat izinnya," kata seorang petugas kepolisian.
Sementara itu, massa aksi meminta aparat kepolisian agar tidak boleh kasar.
BERITA VIDEO: Seorang Wanita Tanpa Busana Menerobos Masuk ke Karpet Merah Festival Film Cannes 2022
"Penegak hukum jangan kasar," ujar salah seorang peserta aksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya menurunkan 6.600 personil kepolisian demi mengamankan aksi tersebut.
"Kemudian untuk persiapan pengamanan sendiri kita sudah menyiapkan personil untuk menjaga dan mengawal kegiatan ini kurang lebih 6.600 personil yang kita libatkan. Ada unsur kepolisian tentunya dan juga dari unsur TNI," kata Zulpan kepada wartawan di kawasan Patung Kuda.