Pemilu 2024
Jelang Pemilu Serentak 2024, tak Sembarang Orang Boleh Masuk Kantor KPU
JIka selama ini Kantor KPU RI terbuka untuk umum, dalam beberapa hari terakhir terjadi perubahan yakni menjadi ketat. Tak semua orang boleh masuk.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mulai berlakukan sejumlah persiapan dalam menyongsong Pemilahan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Pantauan Warta Kota di lokasi, akses masuk Kantor KPU pun semakin diperketat.
Tidak boleh orang sembarangan yang bisa masuk area tersebut. Sejumlah petugas keamanan berjaga-jaga di depan pintu gerbang.
Baca juga: Jelang Pensiun Anies Baswedan Catat Rekor, Swasembada Beras untuk Wilayah DKI
Bahkan jumlah mereka lebih dari tiga orang. Aparat terlebih dulu menanyakan keperluannya kepada tamu yang datang.
Bahkan petugas juga hanya mempersialakan kepada pengunjung yang sudah membuat janji terlebih dulu dengan orang dalam. Jika tidak, mereka tidak bakal mengizinkan masuk.
Apabila diiziinkan masuk, tamu juga terlebih dulu diarahkan ke ruang registrasi. Pengunjung diberi kartu tamu yang ditukarkannya dengan kartu tanda identitas.
Baca juga: Pandemi Virus Corona Melandai, Pemprov DKI Kembali Gelar Car Free Day, Pemkot Bekasi Bakal Mengikuti
"Memang sekarang mulai diperketat penjagaannya," ujar satu dari petugas yang berjaga saat dijumpai di Kantor KPU RI, Jumat (20/5/2022).
Ia menegaskan hanya mengikuti prosedur yang berlaku saja. Dengan tegas melarang tamu untuk masuk jika memang tidak mempunyai keperluan khusus atau sudah mengatur janji dengan orang dalam pegawai KPU.
"Kami hanya menjalankan tugas saja. Banyak juga yang datang malah akhirnya tidak bisa masuk ke dalam," katanya.
Baca juga: Gembong Warsono Nonton Formula E dari Rumah, Bisa Minum Kopi dan Dianggap Lebih Seru
Regulasi ini diberlakukan karena KPU dalam waktu dekat ini sudah mulai banyak menggelar berbagai kegiatan. Khususnya dalam pelaksanalan Pemilu serentak 2024.
"Dalam satu bulan ke depan akan mulai meluncurkan tahapan Pemilu," ujar Anggot KPU RI August Mellaz kepada Warta Kota.
Selain itu pihaknya juga akan membuka proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu. Oleh karena itu jajarannya tengah fokus dalam mempersiapkan agenda ini.
"Untuk tahapan Pemilu oada 14 Juni 2022, sedangkan pendaftaran Parpol dk 29 Juli 2022," ungkapnya.