Wanita Dibunuh

Siti Aminah Tardi Minta Polisi Penuhi Hak-hak Neneng Umaya saat Berhadapan dengan Hukum

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mewanti-wanti polisi untuk selalu ingat hak-hak Neneng Umaya saat menjalani proses hukum.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengingatkan polisi akan hak yang dimiliki Neneng Umaya selama menjalani pemeriksaan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Neneng Umaya melalukan pembunuhan terhadap Dini Nurdiani karena sakit hati lantaran suaminya bermain serong sejak empat bulan lalu.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi pun angkat suara terkait dengan kasus pembunuhan sadis tersebut.

Baca juga: Gelar Seminar Virtual Inovasi Desain Interior Bangunan Publik, Kenari Djaja Hadirkan Tiga Desainer

Menurutnya, sebagai seorang perempuan berhadapan dengan hukum (PBH), Neneng harus dapat hak-haknya di kepolisian.

"Misalnya hak atas bantuan hukum, dalam hal ini adalah bantuan hukum yang berkalitas dimana advokat yang mendampingi telah memiliki perspektif gender," katanya saat dikonfirmasi Jumat (20/5/2022).

Kemudian, aparat kepolisian harus memulihkan psikis Neneng paska melakukan tindakan kekerasan terhadap pelakor.

Baca juga: Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Mengalami Kenaikan Tipis Usai Lebaran 2022

Kemudian masyarakat diminta tak memperburuk kondisi Neneng dengan memberikan komentar negatif apalagi menjauhi keluarganya.

"Tapi masyarakat disarankan untuk tidak menormalkan pilihan jalan kekerasan ini," jelasnya.

Siti menyarankan agar aparat penegah hukum dapat melihat beberapa faktor pembunuhan yang dilakukan Neneng.

Neneng Umaya tega menghabisi nyawa Dini Nurdiniani yang merupakan pacar gelap dari suaminya.
Neneng Umaya tega menghabisi nyawa Dini Nurdiniani yang merupakan pacar gelap dari suaminya. (Kolase foto Wartakoalive/istimewa)

Contohnya apakah ada faktor kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Neneng hingga nekat menghabisi nyawa kekasih gelap suaminya.

"Juga kontruksi sosial yang membangun nilai bahwa perempuan lain sebagai kompetitor tanpa menilai akar masalahnya pada lelaki (suami)," ucap Siti.

Baca juga: Jokowi Longgarkan Kebijakan Bermasker, Epidemiolog UI: Enggak Usah Diikutin, Tetap Pakai Masker

Sebelumnya, Neneng Umaya alias NU (24) nekat menghabisi nyawa kekasih gelap suaminya di Perumahan Grand Citra Cibubur, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022).

Kasus pembunuhan ini didasari rasa cemburu karena korban meminta IDG kekasihnya yang merupakan suami NU agar segera bercerai.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, NU meminjam Hp suaminya untuk chat dengan korban.

Baca juga: Politisi PSI Kritisi Keinginan Pemprov DKI yang akan Membeli Pompa Kuras Sumur Resapan

Pesan yang dikirim tanpa sepengtahuan suaminya karena pada saat itu IDG tak curiga dengan istrinya.

"Jadi isi chatnya adalah korban diajak buka puasa bersama seolah-olah yang chat adalah IDG, ternyata itu adalah istrinya," ujarnya di Polsek Sabtu (14/5/2022).

Ardhie melanjutkan, isi chat tersebut mengatakan bahwa korban akan dijemput oleh keponakan kekasihnya di Halte Bus TransJakarta Taman mini.

Neneng Umaya berhasil ditangkap polisi atas dugaan membunuh Dini Nurdiani. Neneng emosi saat tahu sang suami selingkuh dengan Dini.
Neneng Umaya berhasil ditangkap polisi atas dugaan membunuh Dini Nurdiani. Neneng emosi saat tahu sang suami selingkuh dengan Dini. (Line Today)

Karena korban tidak mengetahui wajah istri kekasihnya, maka Dini tak memiliki rasa curiga saat dijemput.

Setibanya di lokasi, NU mengaku ingin membeli minuman terlebih dahulu untuk berbuka puasa.

"NU juga sudah mempersiapkan sejumlah alat yang digunakan untuk membunuh korbannya," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved