PPDB

Posko Pelayanan PPDB di SMKN 26 Jakarta Belum Terlihat Secara Fisik, Orantua Kebingungan

Posko pengaduan PPDB Jakarta Timur di SMKN 26 ternyata belum siap dipakai, Rabu (18/5/2022)

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Rendy Rutama Putra
SMKN 26 Jakarta di Jalan Balai Pustaka dijadikan posko PPDB Jakarta Timur. Foto Rabu 18 Mei 2022 

WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG - Posko pengaduan PPDB Jakarta Timur di SMKN 26 ternyata belum siap, Rabu (18/5/2022)

Pantauan Wartakotalive.com di SMKN 26 Jakarta di Jalan Balai Pustaka Baru I No.2, RW. 7, Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur sekira pukul 10.00 WIB belum terlihat operasional secara fisik dan tempat untuk pelayanan masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Di bagian pintu gerbang sekolah juga belum terlihat berupa banner atau petunjuk yang menjelaskan terkait informasi seputar PPDB, atau sistem posko pelayanan.

Saat itu hanya terlihat beberapa siswa diduga dari sekolah tersebut yang sedang bercengkrama dengan rekan-rekannya.

Pantauan Wartakotalive.com ke dalam sekolah bersama Dicky Yohanes Staff Tata Usaha SMKN 26 Jakarta sekaligus petugas pelayanan PPDB melihat suasana sekeliling ruangan yang belum terlihat bentuk atau arahan lokasi terkait posko pelayanan.

Baca juga: PPDB Kota Bekasi 2022 untuk SMA dan SMK Dimulai 6-10 Juni, Lewat Tiga Jalur

Tidak terlihat juga masyarakat yang sedang melakukan pengaduan di lokasi pelayan PPDB wilayah Jakarta Timur I tersebut.

Menurut pengakuan Dicky Yohanes, petugas pelayanan PPDB di lokasi tersebut memang belum sepenuhnya hadir, dan ia juga belum mengetahui sebabnya.

"Untuk posko pelayanan PPDB belum sepenuhnya hadir dari dinas, sejak kemarin, Selasa (17/5/2022)," ujarnya saat ditemui Wartakotalive.com, Rabu (18/5/2022).

Dari hal tersebut mengakibatkan keluhan dari beberapa masyarakat yang kebingungan terkait posko atau fasilitas pelayanan PPDB yang disediakan dinas.

Sekitar pukul 11.00 WIB terlihat masyarakat datang ke SMKN 26 Jakarta mengaku bingung terkait arahan alur pelayanan terhadap permasalahan yang dihadapinya untuk melakukan akses pra pendaftaran PPDB masuk SD.

Sebelum menuju ke SMKN 26 Jakarta, wanita yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut menjelaskan terkait permasalahan akses pra pendaftaran yakni dari segi NIK yang belum bisa digunakan untuk sistem.

Selanjutnya ia mendatangi pihak Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara untuk meminta bantuan arahan terkait permasalahan yang dihadapi.

Baca juga: Terkendala Kartu Keluarga di PPDB, Sugiyanto Harus Tunda Anaknya Masuk SD Impian

"Kita sempat urus ke Kelurahan Rawa Bunga, terus karena kita mau cepat diarahkan ke SMKN 26 Jakarta ini," ujarnya saat ditemui Wartakotalive.com, Rabu (18/5/2022).

Namun, sesudah dari pihak kelurahan, ia mengaku diarahkan ke SMKN 26 Jakarta dengan sebab pelayanan lanjutan tersedia di lokasi tersebut.

Mengingat di situs resmi PPDB yakni https://ppdb.jakarta.go.id/#/ menjelaskan SMKN 26 Jakarta merupakan titik posko pelayanan PPDB Wilayah I Jakarta Timur.

Tapi, sesudah ia mendatangi lokasi tersebut belum juga mendapatkan pelayanan sesuai arahan dari pihak Kelurahan Rawa Bunga.

Baca juga: Orangtua Mau Mengadu Soal PPDB, Petugas SMKN 26 : Sudah Nggak Ada Poskonya

"Karena dapat arahan dari kelurahan, tapi sesudah sampai sini (SMKN 26 Jakarta) jawabannya dari pihak sekolah kalau poskonya sudah tidak ada," ujarnya.

Selanjutnya, wanita yang saat ditemui sedang mengenakan helm tersebut menjelaskan akan terus melakukan arahan yang dijelaskan petugas di lapangan.

Ia mengungkapkan akan melanjutkan kembali perjalanan menuju dukcapil sesuai arahan lain dari pihak Kelurahan Rawa Bunga.

"Ini mau ke dukcapil," jelasnya.

Ia berharap pemerintah bisa lebih mempermudah sistem PPDB kedepannya dengan proses yang dapat dengan mudah dimengerti khalayak umum.

"Harapannya pemerintah bisa mengerti dan memudahkan yaa, karena mau daftar sekolah aja harus ribet gini," tutupnya.

Sebelum itu, Linda Romauli Siregar Kasudin Pendidikan Jakarta Timur Wilayah 1 mengungkapkan pihaknya menyediakan posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jelang pra pendaftaran mulai Selasa (17/5/2022) hingga Selasa (14/5/2022).

"Kesiapan dari PPDB itu sendiri kami sudah persiapkan posko PPDB Jakarta Timur satu itu ada di SMKN 26 Jakarta, seperti tahun lalu," ujarnya saat diwawancara Wartakotalive.com, Senin (16/5/2022).

Walaupun penerapan PPDB ini menggunakan sistem online, petugas tetap membuat posko pelayanan untuk membantu masyarakat yang merasa kesulitan mengakses PPDB itu sendiri.

Linda juga menjelaskan tujuan ditetapkan posko pelayanan tersebut merupakan bentuk dari perhatian jajaran petugas untuk membantu jalannya PPDB dengan baik.

Di posko itu juga dapat ditemukan petugas dari jajaran pemerintah yang relevan dengan bidang yang dibutuhkan masyarakat terkait PPDB.

"Posko kami juga nanti ada tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), siapa tau ada masyarakat yang terkendala masalah kependudukan, lalu juga nanti di posko itu ada petugas dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), siapa tau ada permasalahan dari masyarakat terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP)," tuturnya.

Terkait posko pelayanan tersebut nantinya akan memiliki jam operasional tertentu, yakni dijelaskan Linda mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Waktu tersebut berbeda dengan penerapan di sistem pra pendaftaran, yakni berjalan hingga 24 jam, hingga berakhir di Selasa (14/5).

"24 jam untuk akses pendaftaran sampai batas 14 Juni jam 24.00 WIB," pungkas Linda.

Sebelum fase Pra Pendaftaran tersebut dilakukan, petugas tentunya sudah melakukan persiapan beberapa agenda terkait membantu masyarakat untuk mengakses PPDB.

Agenda yang dilakukan yakni Sosialisasi dengan masyarakat luas bersama jajaran petugas yang nantinya akan berkaitan dengan sistem PPDB.

"Persiapan yang dilakukan tentunya sosialisasi, sosialisasi terkait PPDB, kami sudah lakukan sosialisasi di kantor walikota kepada para camat, para lurah, kepada masyarakat baik RT dan RW secara zoom ada di kantor lurah secara bersamaan," ungkap Linda.

Setelah itu, Linda juga menjelaskan upaya yang disiapkan petugas terkait pelayanan PPDB yakni menyediakan call center setiap wilayah.

"Kami persiapkan tim untuk menjawab segala pertanyaan masyarakat, kami juga punya call center untuk Jakarta timur satu," ujar Linda.

Berikut nomor telepon posko call center suku dinas wilayah Jakarta Timur :

1. Jakarta Timur I : 087716150554 (Niken) dan 081284429738 (Elma), SMKN 26 Jakarta.

2. Jakarta Timur II : 08992022003 (Eva) dan 08992022004 (Suci), SMPN 103.

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved