Pandemi Virus Corona
Epidemiolog UI Kritisi Anjuran Presiden Jokowi Soal Pelonggaran Pemakaian Masker, Dianggap Ngawur
Anjuran Presiden Jokowi soal pelonggaran pemakaian masker menuai pro kontra. Bagi masyarakat yang tak suka prokes tentu ini kabar gembira.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, menyesali anjuran Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pelonggaran pemakaian masker.
Karena hal itu dianggap sangat berbahaya, mengingat virus Covid-19 belum punah dari bumi Indonesia.
Menurut Tri, Presiden Jokowi terlalu dini untuk melonggarkan penggunaan masker di ruang terbuka.
Baca juga: Transisi Pandemi Jadi Endemi, Menkes Ingatkan Agar Warga Tetap Jaga Kesehatan Selama Buka Masker
Anjuran Jokowi juga dianggap membingungkan masyarakat untuk membedakan ruang terbuka yang dimaksud, apakah di area publik atau pribadi.
“Menurut saya, pernyataan Pak Presiden terlalu terburu-buru dan pernyataan Presiden harusnya punya dasar yang kuat,” ujarnya, Rabu (18/5/2022).
Sepengetahuan dia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru akan merampungkan survei serologi atau penelitian antibodi tubuh terhadap virus pada Mei-Juni 2022 mendatang.
Penelitian itu hendaknya, juga diiringi dengan pemeriksaan antigen sehingga dapat mengetahui jumlah orang yang terserang Covid-19, apalagi Indonesia baru saja merayakan Hari Raya Idulfitri 1443 H.
Baca juga: Mimpi Abdul Malik Fadjar agar Rakyat Indonesia Gemar Baca Gagal, Budaya Literasi Sangat Rendah
Dia menganggap, tingkat mobilitas warga di perkotaan meningkat saat Lebaran.
Tingginya mobilitas warga berpotensi adanya penyebaran virus, sehingga perlu dilakukan tes Covid-19 untuk mengetahui peningkatan kasusnya.
“Survei-survei pada pegawai ASN yang dites antigen itu cukup bagus dikembangkan di semua pemda,” kata Miko.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga sulit mendefinisikan ruang terbuka yang dimaksud Jokowi untuk melonggarkan penggunaan masker.

Soalnya ada beberapa ruang terbuka yang justru milik perorangan atau perusahaan.
“Jadi apakah ruang terbuka itu area publik atau bukan, karena antara ruang tertutup dan terbuka itu cepat sekali perubahannya,” ujarnya.
“Kayak kantor di bagian depan itu kan ruang terbuka, saat masuk itu jadi ruang tertutup,” imbuhnya.
Dia mengatakan, hendaknya Jokowi hanya sebatas menyampaikan kepada publik bahwa penyebaran Covid-19 di Indonesia membaik, meskipun ada penambahan kasus dalam jumlah kecil.
Baca juga: Joko Suprianto Usul PBSI Evaluasi Menyeluruh, Kecewa Lihat Performa Tim Thomas dan Uber Cup 2022
Sementara keputusan membuka masker di ruang terbuka, seharusnya diiringi dengan hasil kajian terbaru dari Kemenkes RI.
Meski begitu, dia meminta masyarakat terutama kepada para lansia maupun penderita komorbid agar tetap menggunakan masker saat berada di ruang terbuka maupun tertutup.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah terpapar Covid-19 saat berkegiatan di luar rumah.
“Jadi kita harus hati-hati, dan arahan tidak pakai masker di ruang publik itu sebetulnya dapat kena sanksi,” katanya.

“Kayak Jakarta ada perda (Peraturan Daerah) untuk pemberian sanksi, tapi di tempat lain nggak ada perda,” imbuhnya.
Dia menambahkan, saat ini Indonesia sedang memasuki ke arah endemi.
Meski begitu, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sendiri belum membuat ketetapan untuk tahap endeminya.
“Tapi proyeksinya (endemi) kira-kira bisa tahun ini,” ujar Tri.
Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Rabu 18 Mei, Hanya untuk Pelat Genap Boleh Lewat 13 Jalur Ini
Dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air.
Menurut Jokowi, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal,” ujar Jokowi.
“Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker,” imbuhnya.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," jelasnya.
Baca juga: JADWAL SIM Keliling Rabu 18 Mei 2022 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.
Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.
“Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas,” kata Jokowi.