Pencurian

Kuli Bangunan Pencuri Rumsong dan Material Proyek Dibekuk Polisi

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan tersangka berinisial DH (25) ternyata bekerja serabutan di perumahan tersebut.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Rangga Baskoro
Rilis ungkap kasus pencurian rumsong di Mapolsek Cikarang Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat meringkus dua dari empat orang tersangka pelaku pencurian rumah kosong (rumsong) di Perum Metland Cibitung, Cluster Spring Terrace, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan tersangka berinisial DH (25) ternyata bekerja serabutan di perumahan tersebut.

"Tersangka DH ini kerjanya serabutan sebagai kuli bangunan di perumahan tersebut," ungkap Gidion di Mapolsek Cikarang Barat, Selasa (17/5/2022).

DH juga tercatat pernah melakukan aksi pencurian di Perum Metland Cibitung saat masih bekerja sebagai kuli bangunan.

Ia bersama dua temannya yang masih buron tercatat tiga kali melakukan pencurian bahan material.

"Dia juga spesialis pencurian, biasanya yang diambil adalah material-material bangunan. Pernah juga mengambil sepeda motor" tuturnya.

Baca juga: Kebon Bawang Jadi Lokasi Rawan Aksi Pencurian Motor, Pelaku Beraksi Hanya 3 Menit

Baca juga: Aksi Pencurian Motor di Kebon Bawang Sudah Sering Terjadi, Dua Motor Sudah Hilang dalam Tiga Bulan

Gidion merinci, pencurian pertama dilakukannya di Kampung Rawa Banteng, Desa Mekar Wangi, Kecamatan Cibitung. Kala itu, ia mencuri satu unit sepeda motor.

Kemudian, DH juga pernah mencuri 20 dus granit dan 35 batang baja ringan saat ia menjadi pekerja proyek di perumahan tersebut.

Kapolres menambahkan bahwa pelaku DH nekat melakukan pencurian untuk berfoya-foya, mabuk-mabukan dan bermain wanita.

Baca juga: Aksi Pencurian di Mesin ATM SPBU Pondok Kopi Terekam CCTV

Baca juga: Polisi Imbau Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol Waspada Aksi Pencurian Sepeda Motor

"Tersangka, selain karena ingin memenuhi kebutuhan ekonomi, hasil curian juga dipakai untuk foya-foya," ungkap Gidion.

Polisi masih memburu dua orang rekan tersangka lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). (abs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved