DBD
Kasus DBD di Kabupaten Bekasi Tahun Ini Capai 411 Kasus
Dia mengajak masyarakat untuk rutin membersihkan tempat tampungan air serta lingkungannya agar nyamuk penyebab DBD tidak berkembang biak.
Penulis: Rangga Baskoro |
Laporan wartawan wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mencatat kasus demam berdarah dengue ((DBD) dari Januari hingga April 2022 ini, telah mencapai 411 kasus dan seorang di antaranya meninggal dunia.
Kasus DBD tertinggi terdapat di Puskesmas Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kabupaten Bekasi, Ahmad Nurfallah mengatakan, bila dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama, kasus DBD hanya mencapai 101 kasus dengan angka kematian mencapai tiga orang.
Baca juga: Mulai Masuk Pancaroba, Anak Alami Demam tinggi Tanpa batuk, pilek, dan sesak napas, Waspadai DBD!
"Tahun ini, kasus DBD tinggi tetapi angka kematian rendah. Tahun lalu, kasus DBD rendah tetapi angka kematian mencapai tiga orang," ujar Ahmad saat dikonfirmasi Senin (16/5/2022).
Ahmad menjelaskan, kasus DBD pada Januari terdapat 73 kasus, Februari 46 kasus, Maret 151 kasus dan April 141 kasus dengan satu kasus kematian.
Sedangkan pada data 2021 lalu, Januari 5 kasus, Februari 5 kasus, Maret 19 kasus dan April 72 kasus dengan tiga kasus kematian.
"Tahun lalu, kasus DBD tertinggi terdapat di wilayah Puskesmas Mangunjaya, Tambun Selatan," tuturnya.
Dia mengajak masyarakat untuk rutin membersihkan tempat tampungan air serta lingkungannya agar nyamuk penyebab DBD tidak berkembang biak.
"Kami selalu mengajak masyarakat untuk peduli dengan lingkungan sekitar untuk memberantas nyamuk aedes aegypti yang merupakan nyamuk pembawa virus dengue, penyebab penyakit demam berdarah," kata Ahmad. (abs)