Pembunuhan

Neneng Pancing Kekasih Gelap Sang Suami untuk Ketemuan, Gak Sangka Langsung Dieksekusi

Neneng Umaya (36) hilang akal hingga bertindak semaunya terhadap perempuan yang main mata dengan suaminya.

Kolase foto Wartakoalive/istimewa
Neneng Umaya tega menghabisi nyawa Dini Nurdiniani yang merupakan pacar gelap dari suaminya 

Cinta segitiga jadi motif pembunuhan terhadap gadis asal Cengkareng, Jakarta Barat, Dini Nurdiana (26).

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, Dini dibunuh oleh Neneng Umaya yang merupakan istri dari kekasihnya.

Ia pun menyebut, pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran terbakar api cemburu.

"Motifnya cemburu, karena tersangka ini adalah istri dari pacar korban. Jadi tersangka sudah berumah tangga, namun suaminya ada hubungan dengan korban," ucapnya, Sabtu (14/5/2022).

Hubungan terlarang ini terungkap setelah Neneng membaca pesan singkat yang dikirim Dini kepada  suaminya itu.

"Melihat adanya komunikasi yang sering jadi tersangka cemburu," ujarnya.

Dari keterangan tersangka, cinta segitiga ini sudah berlangsung selama empat bulan terakhir.

Rasa cemburu yang sudah dipendam Neneng ini pun memuncak pada akhir April lalu.

Ia pun akhirnya nekat menghabisi nyawa kekasih gelap suaminya itu.

"Jadi memang pembunuhan sudah direncanakan dengan matang, termasuk juga menyiapkan alat-alat yang dikeluarkannya saat menghabisi korban," tuturnya.

Aksi pelaku pun terbilang sadis dan profesional lantaran sudah direncanakan dengan matang sejak jauh-jauh hari.

Dengan menggunakan ponsel sang suami, pelaku kemudian membuat janji untuk bertemu dengan korban.

Korban dan pelaku lantas bertemu di sekitar kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 26 April 2022 lalu.

Saat bertemu, Neneng kemudian berpura-pura menjadi teman dari kekasih Dini.

Kemudian, Dini pun diboncenginya menuju tempat sepi di kawasan perumahan Citra Green Cibubur, Bekasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved