Kriminal

Terbakar Rasa Cemburu dan Diminta untuk Bercerai, Neneng Umaya Nekat Membunuh Kekasih Gelap Suaminya

Neneng Umaya alias NU (24) nekat menghabisi nyawa kekasih gelap suaminya di Perumahan Grand Citra Cibubur, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Miftahul Munir
Keterangan pers kasus pembunuhan Dini Nurdiani yang hilang selama dua pekan di Polsek Cengkareng, Sabtu (14/5/2022). 

Bahkan, tersangka sudah persiapkan pakaian ganti dari rumah karena ia sudah tahu pasti bakalan berlumuran darah tubuhnya.

"Tersangka sempat ganti baju, karena pakaian dia penuh dengan darah korban," tegasnya.

Atas kejadian ini, Neneng dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Polsek Cengkareng bersama dengan Polres Bekasi Kota melakukan pengungkapan jenazah pembunuhan Dini Nurdiani (27) di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Korban pergi dari rumah pada Selasa (26/5/2022) berpamitan kepada keluarga ingin buka puasa bersama.

Namun dua hari kemudian korban ditemukan meninggal dunia di kawasan Cibubur yang berbatasan dengan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, setelah diselidiki pihaknya bersama Polres Bekasi Kota dapat menciduk pelaku.

"Baru semalam ditangkap pelakunya, jenazah ada di RS Polri Kramat Jati," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved