Selasa, 14 April 2026

Berita Bekasi

Pasca-Lebaran, Sampah di TPS Setiadarma Tambun Meluber ke Jalanan

Salah seorang warga, Rahmat (34) menjelaskan bahwa TPS itu sejatinya dibuat secara khusus untuk menampung sampah dari masyarakat sekitar.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Rangga Baskoro
Pembersihan sampah di TPS milik warga Desa Setiadarma, Jalan KH Abu Bakar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (13/5/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, sampah warga menggunung di tempat penampungan sementara (TPS) di Jalan KH Abu Bakar, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Sampah di TPS yang berlokasi di pinggir kali dan jalan umum tersebut, terlihat berceceran dan meluber ke pinggir jalan yang menghubungkan antara Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang dan Jalan Diponegoro.

Salah seorang warga, Rahmat (34) menjelaskan bahwa TPS itu sejatinya dibuat secara khusus untuk menampung sampah dari masyarakat sekitar saja.

Namun katanya banyak masyarakat dari luar wilayah yang turut membuang sampah di TPS tersebut.

"Ini kan bukan TPS umum, tapi banyak orang lain yang juga ikutan buang di sini. Biasanya mereka malam-malam, sambil naik mobil atau motor," ucap Rahmat di lokasi, Jumat (13/5/2022).

Ia menduga bahwa warga luar yang membuang sampah di TPS itu karena penampungan sampah di pemukiman mereka juga sudah overload. 

Baca juga: Usai Libur Lebaran, Volume Sampah Meningkat Hingga 100 Ton Per Hari di Kota Depok

Baca juga: Kurangi Sampah Plastik Saat Belanja Online dengan Mencermati Labelnya

Baca juga: Jakarta Sedang Dilingkupi Cuaca Panas, Warga Diminta Tidak Bakar Sampah

"Mungkin karena kemarin musim mudik, petugasnya juga libur, jadi sampah mereka juga numpuk. Mereka enggak mau lingkungannya banyak sampah, makanya buang ke sini," katanya.

Hal tersebut, katanya sering terjadi hingga membuat warga Desa Setiadarma jengah.

Baca juga: Tebet Eco Park Banyak Sampah, Wagub Ariza Minta Warga Tiru Kebersihan di Jepang

Mereka pun membuat spanduk bertuliskan larangan membuang sampah di TPS tersebut.

Sayangnya, masyarakat luar wilayah tak mengindahkan larangan itu dan mengakibatkan sampah di TPS menggunung.

Baca juga: Setelah Masa Libur Idul Fitri Tahun 2022, Volume Sampah di Karawang Meningkat Mencapai 8.576 Ton

"Sampai kami bikin spanduk. 'Ini Bukan TPS Umum'. Tapi masih saja pada buangnya di mari. Padahal kalau mereka enggak buang di sini, enggak akan penuh sampahnya meski petugas kebersihan sini libur," tutur Rahmat. (abs)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved